Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur Jakarta

"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur Jakarta
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Pegawai KPK yang diduga menjadi korban adalah Muhamad Gilang Wicaksono.

Dia menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek di bagian wajah akibat dugaan penganiayaan itu.

"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Baca: Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Pemprov Papua Dilakukan Setelah Mengetahui Identitas Pegawai KPK

Meski membenarkan, namun Argo tidak merinci waktu pemeriksaan terhadap Gilang.

Dirinya meminta awak media untuk menunggu.

"Ya tunggu saja," tutur Argo.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.

Dalam laporannya, pihak KPK memasukkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara yang dapat dikenakan ke para pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas