Seorang Pemuda Hancurkan Sepeda Motornya Sendiri di Depan Polisi karena Tak Terima Ditilang
Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, Adi melawan arus
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang pengendara sepeda motor marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri di hadapan polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang bernama Adi Saputra (21) itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.
Baca: Ditabrak Motor Korban, Pejambret di Medan Jadi Bulan-bulanan Massa
Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita.
Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang yengah berjaga di lokasi.
Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.
"Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," ujar Lalu saat dihubungi awak media.
Baca: Hotman Paris Singgung Pimpinan Parpol di Prostitusi Kelas Atas: Main di Hongkong Pakai Private Jet
Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.
"Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya," ujarnya.
Video pengerusakan motor akibat ditilang itu viral di media sosial. Anggapan pun bermunculan, dari mulai sorotan kepada sikap pemarah Adi yang dianggap aneh, anggapan kasihan kepada si teman wanita, hingga sikap sabar Bripka Oky yang menghadapi pemuda itu.
Baca: Video Pemotor Tidak Terima Kena Tilang di Serang, Malah Maki dan Ludahi Petugas
Lalu menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya.
Penulis : Jaisy Rahman Tohir
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya Sendiri