Viral Pria di Serpong Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang: Rahasia Ketenangan Bripka Oky dan Penadahan
Pria yang mengamuk akibat tidak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya ditahan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria yang mengamuk akibat tidak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya ditahan.
Adi Saputra (21) menjadi sorotan setelah videonya merusak sepeda motor yang ditungganginya bersama seorang wanita tersebar di media sosial, Kamis (7/2/2019).
Peristiwa bermula saat Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan seorang wanita melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Kemudian petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti-lawan Arus bernama Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana langsung memberhentikan laju kendaraan yang dikendari Adi Saputra.
Baca: Viral Pria di Serpong Rusak Motor Sendiri Akibat Ditilang: Kronologi dan Ketenangan Bripka Oky
Selain melawan arah, Adi juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
Adi Saputra kepada polisi mengaku tidak memakai helm karena dekat.
Bripka Oky pun kemudian memberikannya surat tilang.
Namun tidak disangka, Adi pun mengamuk dan segera merusak kendaraannya dengan membantingnya dan melepaskan bagian body motor.
Baca: Maia Banjir Pujian saat Beri Tanggapan soal Al dan Dul Dibully karena Ahmad Dhani Tersandung Kasus
Tidak hanya itu, dari video yang beredar, pengendara yang menggunakan kaos putih itu juga mengambil batu dan menimpukannya ke motor.
Dalam video juga tampak seorang wanita di dekat pemuda itu.
Terlihat juga beberapa polisi yang tetap tenang meski Adi marah-marah membanting motornya.
Bripka Oky terlihat tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk.
Aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.