Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria di Serpong Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang: Rahasia Ketenangan Bripka Oky dan Penadahan

Pria yang mengamuk akibat tidak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya ditahan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Viral Pria di Serpong Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang: Rahasia Ketenangan Bripka Oky dan Penadahan
Istimewa
Adi Saputra, pengendara motor yang menolak ditilang mengamuk di depan Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). 

Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.

Setelah meluapkan emosinya, Adi Saputra pun pergi begitu saja ke arah Pasar Modern.

Baca: Banyak Pesawat Lion Air Menganggur di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Sepi Penumpang

Belajar Psikologi

Bripka Oky Ranto Hippa Wardana (38), sudah mengetahui apa yang harus ia lakukan ketika menghadapi pengendara yang marah-marah ketika ditilang.

Oky mengaku sudah memahami situasi tersebut.

Pelajaran psikologi yang ia dapatkan dari kepolisian, membuatnya paham harus bersikap tenang ketika menghadapi pelanggar yang ngamuk tersebut.

"Nah itulah makanya kita diajarin psikologi, melihat situasional seperti itu, kita harus berbuat apa. Jangan sampai kita keadaan kusut kita bikin kusut lagi. Makanya kita berusaha tetap tenang," ujar Bripka Oky saat ditemui Tribunjakarta.com setelah mengatur lalu lintas di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Baca: Maia Banjir Pujian saat Beri Tanggapan soal Al dan Dul Dibully karena Ahmad Dhani Tersandung Kasus

Berita Rekomendasi

Hal lain yang membuat Oky tetap kalem karena Adi hanya melakukan pelanggaran biasa tanpa ada unsur pidananya.

Hal itu membuatnya merasa tidak perlu melakukan tindakan tertentu berupa represi langsung terhadap Adi.

Bripka Oky Ranto Hippa Wardana
Bripka Oky Ranto Hippa Wardana, saat ditemui setelah mengatur lalu lintas di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Adi yang berboncengan dengan teman wanitanya dianggap melanggar karena tidak mengenakan helm, melawan arus dan ketika diminta SIM serta STNK ia tidak bisa menunjukkannya.

"Jangan marahlah ini kan pelanggaran biasa. Itu juga enggak ada pidananya," ujarnya.

Pria murah senyum itu memperkirakan jika dirinya sampai terpancing dengan amukan Adi, justru tanggapan miring akan tertuju pada instansi kepolisian.

"Karena dia sudah emosi dilempar-lempar, saya enggak berani, kan yang tahu situasionalnya saya. Kalau saya tangkep ini orang, bisa bahaya. Bahayanya gimana, dia akan berontak, saya pasti akan terpancing. Dan mungkin video viral saya malah berbalik arah," paparnya.

Oky mengaku sudah 15 tahun menjadi polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas