Kuli Bangunan Curi Uang dan Berlian di Komplek DPR Kembangan Demi Bisa Tampil Trendi
Seorang pria berinisial IN alias PK (40) mencuri uang Rp 25 juta dan cincin berlian di sebuah rumah di Komplek DPR RI
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial IN alias PK (40) mencuri uang Rp 25 juta dan cincin berlian di sebuah rumah di Komplek DPR RI Blok A/42 RT 014/001, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono menuturkan peristiwa terjadi pada Senin (11/2/2019).
Saat kejadian, pelaku memang ditinggal seorang diri di dalam rumah lantaran korban yang bernama Purnamawati sedang pergi menebus obat di Puskesmas Kebon Jeruk.
Baca: 7 Kisah Hidup Raja Narkoba El Chapo : Saat Makan di Restoran, Protokolnya Lebih Rumit dari Presiden
"Pelaku adalah tukang yang sering disuruh korban untuk memperbaiki rumah. Jadi saat itu pelaku ada di rumah karena sedang mengecat kusen rumah korban," kata Joko kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).
Joko menuturkan bahwa korban menaruh curiga terhadap pelaku lantaran saat ia pulang ke rumah, pelaku sudah tidak ada.
Korban yang masuk ke dalam rumah pun dibuat kaget karena kondisi kamarnya sudah berantakan serta uang dan perhiasannya sudah raib.
Baca: Dituduh Mencuri Lukisan Seharga 50 Juta Yen, Kazuma Yamamoto Akhirnya Dibebaskan Pengadilan Jepang
"Jadi pelaku menggasak uang dan cincin berlian milik korban dengan cara mencongkel lemari pakaian korban," kata Joko.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menuturkan pelaku diamankan di depan Gedung Bakrie Tower, Jakarta Selatan setelah korban melapor kepada pihaknya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Dimitri, pelaku nekat mencuri lantaran ingin membeli barang-barang branded agar terlihat trendi.
Baca: Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf, Pedagang Pasar Tradisional di Solo Potong Tumpeng dan Doa Bersama
"Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli Jaket merek JF warna hitam abu-abu dan sepasang sandal jepit merek converse warna hitam," kata Dimitri.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pingin Tampil Trendi, Tukang Bangunan Nekat Nyuri Uang dan Berlian di Komplek DPR