Wanita Paruh Baya Jadi Korban Penjambretan Angkot di Neglasari, Gelang Emas 15 Gram Melayang
Peristiwa sadis ini berlangsung di Jalan Sintanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (16/2/2019).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita paruh baya bernama Sulistiasih (59) menjadi menjadi korban penjambretan di dalam angkutan kota (angkot) di Tangerang.
Gelas emas seberat 15 gram milik ibu tersebut harus melayang setelah pelaku merampas perhiasan milik korban. Peristiwa sadis ini berlangsung di Jalan Sintanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (16/2/2019).
Kapolsek Neglasari, Kompol Robinson Manurung menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas tengah melaksanakan observasi kewilayahan dan mendengar teriakan korban.
Jeritan itu berasal dari dalam angkot. Sejumlah pelaku telah merampas barang berharga milik korban yakni gelang emas. Para pelaku setelah kejadian langsung kabur. Namun satu pelaku lainnya bernama Nordin ditangkap petugas.
"Gelang emas korban dirampas. Dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi pelaku N kami amankan karena tidak sempat kabur," ujar Manurung kepada Warta Kota, Senin (18/2/2019).
Manurung menjelaskan, tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota. Sementara kedua rekan yang melarikan diri mengendarai sepeda motor yang telah membuntuti angkot masih diburu polisi.
"Saat diinterogasi, N megakui bahwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di dalam angkot sebanyak enam kali," ucapnya.
Baca: Pemkot Jaksel Hentikan Pembangunan Hotel Delapan Lantai di Kemang karena IMB
Menurutnya, jaringan pelaku perampasan yang belakangan diketahui berasal dari Lampung ini kerap melancarkan aksinya di dalam angkot.
"Mereka beraksi di wilayah Tigaraksa, Bitung, Jatake dan Balaraja dengan sasaran barang berupa hape, dompet, uang, perhiasan milik penumpang angkot," kata Manurung.
Baca: Smart Package Tipe Gold, Paket Perawatan Xpander Gratis dari Mitsubishi
Kini polisi tengah memburu para pelaku lainnya yang berkomplot dengan N. Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat empat pelaku yang tercatat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial E, D, T, M.
"Jadi komplotan mereka sebanyak lima orang dengan peran masing-masing yang sudah mereka atur ketika beraksi," ujar Manurung.