Alasan Anies Baswedan Rombak Pejabat DKI Jakarta Secara Besar-besaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Senin (25/2/2019) kemarin.
Editor: Fathul Amanah
Para wali kota diminta menilai camat dan lurah di wilayahnya.
Mereka yang didemosi tak pernah dipanggil atau diberi teguran sebelumnya.
Setelah pelantikan, banyak pejabat yang kebingungan mencari tahu posisi barunya ataupun menerka-nerka kesalahannya.
"Kalau lurah sama camat kami tidak perlu diperiksa lagi karena langsung dari penilaian atasannya yaitu wali kota," kata Chaidir.
Baca: Mendagri Lindungi Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Kepala Daerah Lain yang Kampanye Sesuai Aturan
Kendati demikian, Chaidir memastikan pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam perombakan pejabat.
"Sudah dilaporkan ke KASN, ada rekomendasi," ujarnya.
Hal ini dibenarkan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Ia mengaku dalam mengusulkan perombakan jabatan, dirinya memang tak melakukan pemanggilan atau teguran terlebih dahulu.
"Enggak perlulah. Memang siapa? Kan amanah, titipan, kan dievaluasi, punya penilaian. Ada tim di lapangan menilai seperti apa," kata Anwar.
Untuk itu, Anwar meminta para lurah dan camat yang dirotasi agar bisa menilai sendiri kinerjanya.
"Mestinya mereka tanya diri masing-masing udah berbuat apa selama ini. Saya kira tatap muka itu bukan evaluasi, melayani masyarakat, gitu," ujar Anwar.
Baik untuk percepatan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai perombakan besar-besaran di tingkat eselon III dan IV ini wajar.
Ia menyatakan perombakan merupakan hak prerogatif gubernur.
"Saya juga enggak tahu pertimbangannya apa bisa sekaligus ribuan gini secara massal. Saya belum tahu persis. Tapi rotasi perlu dalam soal penyegaran birokrat. Saya kira penting sepanjang dilakukan sesuai koridor," kata Gembong.