Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Blokir Akses Masuk, Warga Sekitar TPA Burangkeng Menuntut Kompensasi ke Pemkab Bekasi

Mereka melakukan penutupan TPA Burangkeng karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Blokir Akses Masuk, Warga Sekitar TPA Burangkeng Menuntut Kompensasi ke Pemkab Bekasi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga berkerumun di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Warga Desa Burangkeng berkerumun di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019).

Mereka melakukan penutupan TPA Burangkeng karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim 17 penerima dan penyampaian aspirasi warga Burangkeng, Ali Gunawan mengungkapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal terus ditutup sampai ada kesepakatan Pemerintah Kabupaten Bekasi soal kompensasi warga yang terkena dampak sampah.

Pihaknya juga telah mengirim surat nomor 01/Pem/T17/II/2019  mengenai Permohonan Penghentian Aktifitas TPA Burangkeng kepada sejumlah instansi, termasuk UPTD PAS Burangkeng, kecamatan setempat, dinas yang berkaitan dan Pemkab Bekasi.

"Aksi ini terus kita lakukan sampai ada respon dan tindaklanjut dari pemerintah daerah. Sebelum ada kesepakatan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan Pemda. Kami bersama-sama warga tidak akan membuka TPA Burangkeng," ujarnya saat ditemui, Wartakota Senin (4/4/2019).

Baca: Nyawa Pengemudi Ojek Online Melayang Setelah Tubuhnya Terlindas Truk di Tangerang

Ali menjelaskan pemerintah daerah seharusnya memperhatikan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, terdapat pasal 25 tentang pemberian kompensasi warga yang terdampak lingkungan.

Berita Rekomendasi

"Saya yakin mereka orang pintar bukan orang bodoh yang ada di Pemda itu. Tolong perhatikan itu. Kita minta ada kompensasi pemulihan lingkungan, biaya kesehatan atau kompensasi lainnya," katanya.

Ia menyesalkan selama 23 tahun TPA Burangkeng berdiri tidak pernah ada upaya atau kompensasi yang diterima warga Desa Burangkeng.

Baca: Demam Berdarah Menyerbu Jakarta, Dua Bulan Ini Ada 2.343 Temuan Kasus

"Jadi kalau memang ada niat, Pemda pasti mampu, sama seperti TPA Bantargebang juga apa bedanya. TPA Bantargebang dapat kompensasisementara warga Desa Burangkeng tidak ada, lokasi juga kan engga jauh padahal," jelasnya.

Ia menambahkan ada sekitar 10 ribu warga Desa Burangkeng. Selama ini mereka harus menderita imbas bau sampah, kesehatan mereka juga terganggu.

"Tidak ada tindakan dari pemerintah untuk membantu baik infrastruktur atau apapun. Kita segel pokoknya mulai hari ini tidak ada mobil truk sampah masuk ke dalam TPA. Ada warga yang siaga disini, walaupun sebagian nanti akan pulang tapi TPA tetap ditutup," paparnya.

Sebelumnya, ratusan warga berkerumun di pintu masuk Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burangkeng Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019).

Pantauan Wartakota, para warga itu mendatangi TPA Burangkeng dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kami Warga Burangkeng Menolak dan Menutup TPA Burangkeng'.

Spanduk itu terpasang di pintu masuk TPA Burangkeng. Mereka juga berkumpul menghalangi akses jalan masuk ke TPA Burangkeng dengan membentangkan 3 spanduk. Hingga saat ini warga masih berjaga-jaga di depan TPA Burangkeng.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas