Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Narkoba di Kramat Jati Berpura-pura Jadi Pedagang Buah untuk Samarkan Bisnis Haramnya

Pedagang buah, Suyanto (39) yang biasa berjualan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Kramatjati.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengedar Narkoba di Kramat Jati Berpura-pura Jadi Pedagang Buah untuk Samarkan Bisnis Haramnya
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin A Rahman menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan pedagang buah Suyono, di Mapolsek Kramatjati, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang buah, Suyanto (39) yang biasa berjualan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Kramatjati.

Dia harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, Suyanto sudah diincar polisi sejak berbulan-bulan lalu.

Penangkapan Suyanto berawal dari pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Andi.

Baca: Frans Magniz Suseno Berharap Peserta Pemilu 2019 Tidak Melakukan Politisasi Agama

Andi mengaku mendapat pasokan narkoba dari Suyanto.

"Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak untuk meringkus si bandar," kata Nurdin di Mapolsek Kramatjati, Rabu (6/3/2019).

Namun, keberadaan Suyanto sulit dilacak lantaran kerap berpindah-pindah rumah kontrakan.

Baca: Di Hadapan Ulama Aceh, TKN Tegaskan Jokowi Tidak Anti-Islam

Berita Rekomendasi

Akhirnya Suyanto dibekuk di kediamannya, Jalan Pinang Ranti RT 002/02 Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/3/2019) lalu.

"Di kontrakan pelaku, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 40,60 gram yang disimpan di dalam kardus makanan. Ternyata profesi sebagai pedagang buah hanya dijadikan modus untuk mengelabui petugas," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, narkoba yang diperoleh Suyanto itu dibelinya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Menjadi pengedar narkoba itu sudah dilakukan Suyanto sejak setahun belakangan ini.

"Pengakuannya sudah setahun, namun kami tidak yakin. Karena tersangka sendiri pemain lama," ucap Nurdin.

Baca: Kumpulan Ucapan Hari Raya Nyepi 2019, Cocok untuk Dikirim ke Teman dan Update Status di Sosmed

Suyanto, kata Nurdin, diperkenalkan dengan bandar besar di dalam lapas oleh rekannya.

Keduanya pun sepakat untuk mengedarkan sabu di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

Meski bandar besar ada di dalam lapas, sabu terus dipasok agar bisa dijual.

"Jadi hanya perlu angkat telepon, pesan barang dan nanti akan dikirim. Sistemnya sabu diterima, semua laku dijual, uang ditransfer. Selanjutnya pesan lagi, begitu seterusnya selama setahun ini," ujar Kompol Nurdin.

Dari pengungkapan kasus itu, kata Kapolsek Kramatjati, pihaknya sudah melaporkan kasus itu agar bisa segera ditindaklanjuti untuk meringkus napi yang memasok sabu ke Suyanto.

"Pemeriksaan mendalam pun masih terus dilakukan untuk mengungkap peredaran sabu ini," katanya.

Penulis: Rangga Baskoro

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pedagang Buah Jual Sabu, Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas