Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules Rosario Sampaikan Pledoi di PN Jakarta Barat Siang Ini

Kasus Hercules Rosario Marshal kembali disiang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakarta Barat.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules Rosario Sampaikan Pledoi di PN Jakarta Barat Siang Ini
Warta Kota/Joko Supriyanto
Hercules dituntut tiga tahun penjara dalam sidang di PN Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Hercules Rosario Marshal kembali disiang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakarta Barat.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU telah menjatuhkan tuntutan kepada Hercules Rosario Marshal tiga tahun penjara.

Tuntutan JPU kepada Hercules Rosario terkait kasus penguasaan lahan atau kekerasan terhadap  orang atau pengusaha beberapa waktu lalu.

Baca: Hercules Kaget Dituntut 3 Tahun Penjara

Baca: Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules: Hadapi Peluru Saja Tidak Takut, Masa Sama Hukum Takut

Sidang hari ini, Rabu (6/3/2019) agendanya adalah pledoi dalam sidang lanjutan Hercules.

Pledoi Hercules Rasario terhadap tuntutan JPU itu akan disampaikan pengacaranya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas