Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap: Kronologi Pembunuhan Hingga Kekasih Jadi Tersangka
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus karung dan plastik di jembatan Kali Cibening Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi,
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus karung dan plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya yang ternyata pernah satu rumah dengan korban.
Diketahui tersangka berinisial SJ alias Medy alias Daeng (54) dan seorang perempuan berinisial WGS.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Baca: Kesaksian Warga Sebelum Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Tergeletak Berlumuran Darah di Bogor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus pembunuhan tersebut bermotif dendam dan asmara.
"Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang, sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini," kata Argo, Kamis (6/3/2019).
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono menuturkan bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut hingga akhirnya jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan plastik.
Awalnya korban bernama Eljon Manik mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 06.25.
Diketahui kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut dihuni SJ bersama kekasihnya WGS.
Saat korban Eljon Manik datang, SJ sedang tiduran di kamar bersama WGS.
"Kemudian, korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar dan emosi," kata Argo.
Baca: Perempuan di Sumenep Tega Buang Bayinya yang Terlahir Cacat ke Selokan
Kata kasar yang diucapkan korban menurut pengakuan tersangka adalah 'dasar Anjing Lo, Babi Lo, Bangsat'.
Hal tersebut membuat SJ emosi dan terjadi cekcok antara SJ dan korban. Lalu tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah," kata Argo.