Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap: Kronologi Pembunuhan Hingga Kekasih Jadi Tersangka

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus karung dan plastik di jembatan Kali Cibening Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi,

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap: Kronologi Pembunuhan Hingga Kekasih Jadi Tersangka
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Temuan mayat laki-laki terbungkus kantong plastik dan karung di Bekasi Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus karung dan plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi akhirnya terungkap.

Polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya yang ternyata pernah satu rumah dengan korban.

Diketahui tersangka berinisial SJ alias Medy alias Daeng (54) dan seorang perempuan berinisial WGS.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca: Kesaksian Warga Sebelum Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Tergeletak Berlumuran Darah di Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus pembunuhan tersebut bermotif dendam dan asmara.

"Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang, sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini," kata Argo, Kamis (6/3/2019).

Kronologi kejadian

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Argo Yuwono menuturkan bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut hingga akhirnya jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan plastik.

Awalnya korban bernama Eljon Manik mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Caman Utara, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 06.25.

Diketahui kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut dihuni SJ bersama kekasihnya WGS.

Saat korban Eljon Manik datang, SJ sedang tiduran di kamar bersama WGS.

"Kemudian, korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar dan emosi," kata Argo.

Baca: Perempuan di Sumenep Tega Buang Bayinya yang Terlahir Cacat ke Selokan

Kata kasar yang diucapkan korban menurut pengakuan tersangka adalah 'dasar Anjing Lo, Babi Lo, Bangsat'.

Hal tersebut membuat SJ emosi dan terjadi cekcok antara SJ dan korban. Lalu tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah," kata Argo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas