Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Umumkan Pengunduran Diri Bupati Neneng Hasanah

"Kami mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian saja, sesuai surat pengunduran diri yang pada saat sidang dibacakan Pimpinan DPRD," kata Sunanda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Umumkan Pengunduran Diri Bupati Neneng Hasanah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sidang Paripurna pengumuman pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dewan Perwakilan Dearah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan pengunduran diri Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD, di Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat, (15/3/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, sidang paripurna ini digelar menyusul surat pernyataan pengunduran dari Neneng Hasanah Yasin yang disampaikan 11 Februari 2019 lalu.

Baca: Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hassanah Jalani Sidang Lanjutan Meikarta

"Kami mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian saja, sesuai surat pengunduran diri yang pada saat sidang dibacakan Pimpinan DPRD," kata Sunanda.

Paripurna pengumuman pengunduran diri ini secara resmi menyerahkan keputusan pemberhentian dan pengantian Bupati ke tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi nanti keputusan terkait penghentian ada di Kemendagri, beserta penetapan Bupati definitifnya, Yang saya ketahui untuk di Indramayu langsung otomatis berdasarkan usulan tersebut nanti diusulkan, terkait didefinitifkan atau tidak itu adalah kewenangan dari Mendagri," ungkap Sunandar.

Seperti yang diketahui, Bupati Bekasi non-aktif Neneg Hasanah Yasin terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta. Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan ke sejumlah pejabat Pemkab Bekasi hingga menyeret dirinya.

Kasusnya sampai saat ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung.

Baca: Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Perlindungan KPK

BERITA REKOMENDASI

Neneng merupakan Bupati Bekasi yang telah menjabat sejak periode 2012-2017, kemudian dilanjut setelah dia kembali memenangkan Pilkada Bupati untuk periode 2017-2022.

Belum habis masa kepemimpinannya, Neneng terpaksa berurusan dengan kasus hukum hingga membuatnya harus menjalani tahanan. Posisinya kini digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supari Atmaja yang merupakan wakilnya.

Penulis : Yusuf Bachtiar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pengunduran Diri Neneng Hasanah Yasin Resmi Diparipurnakan DPRD Kabupaten Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas