DPP KNPI Minta Pemerintah Selandia Baru Hukum Berat Pelaku Penembakan
Peristiwa penembakan pada hari Jumat 15 Maret 2019 di Masjid Christchruch dan Masjid di pinggiran Lindwood, Selandia Baru merupakan peristiwa yang pal
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa penembakan pada hari Jumat 15 Maret 2019 di Masjid Christchruch dan Masjid di pinggiran Lindwood, Selandia Baru merupakan peristiwa yang paling mengerikan di awal tahun ini dan menelan banyak korban jiwa.
Karena itulah, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia mengeluarkan sikap resmi, dengan mempertimbangkan segala aspek. Sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah New Zealand untuk menindak tegas dan menghukum pelaku penembakan yang menewaskan warga muslim New Zealand.
2. Bahwa peristiwa penembakan Jumat 15 Maret 2019 yang membabi-buta merupakan tindakan yang keji, yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan regional dan dunia.
3. Mendesak pemerintah New Zealand dan Australia terutama Badan Intelijen untuk lebih protektif dalam rangka mengantisipasi aksi-aksi brutal bersenjata. Jangan sampai terulang kembali.
4. Atas peristiwa penembakan tersebut ummat Islam merasa diteror. Untuk itu, Pemuda Indonesia mendesak negara-negara yang tergabung dalam OKI, ASEAN, PBB untuk memberikan peringatan kepada Pemerintah New Zealand untuk bertanggungjawab dan meminta maaf kepada ummat Islam seluruh dunia.
5. Pemuda Indonesia mengajak seluruh komponen bangsa-bangsa di Asia dan dunia untuk rukun dan damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing dengan mengedepankan toleransi.
6. Pemuda Indonesia meminta kepada seluruh ummat Islam Indonesia tidak terprovokasi, Indonesia tetap damai dan rukun, serta memberi contoh yang baik bagi kerukunan ummat beragama di seluruh dunia.
Demikian pernyataan resmi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia. Salam Pemuda Indonesia!
Jakarta, 15 Maret 2019
DEWAN PENGURUS PUSAT
KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA
PERIODE 2018-2021
ABDUL AZIZ
KETUA UMUM