Pria dari Simalungun Ini Terpaksa Menjambret Telepon Genggam Bocah di Depok
"Spontan pelaku langsung mendatangi korban dan mengambil handphonenya, pelaku langsung kabur," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pria bernama Rafael Saragih (25) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjambret telepon genggam korbannya di JPO Tol Cijago, Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (21/3/2019).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menjelaskan, pelaku datang dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke Jakarta untuk bekerja menjadi tukang bangunan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca: Kelompok Jambret Sadis Ambon dan Ibo yang Resahkan Warga Ditangkap Polsek Metro Setiabudi
Ketika di kawasan Pasar Rebo, pelaku sempat beristirahat di sebuah taman dan tertidur pulas.
Namun, ketika tersadar dari tidurnya Rafael mendapati harta bendanya seperti tas berisi pakaian, dompet, serta handphone telah raib dari genggamannya.
"Usai harta bendanya hilang, selama dua hari pelaku mencari alamat tempat bekerjanya namun kehabisan ongkos, dan istirahat di JPO Tol Cijago," ucap Deddy pada TribunJakarta.com, Jumat (22/3/2019).
Ketika di JPO Tol Cijago itulah, pelaku melihat korban berinisial ZD yang masih berusia 11 tahun, tengah bermain bersama temannya sambil mengeluarkan satu unit handphone xiaom berwarna hitam.
"Spontan pelaku langsung mendatangi korban dan mengambil handphonenya, pelaku langsung kabur kemudian korban berteriak meminta pertolongan warga yang langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap dan dihakimi massa," tandasnya.
Baca: Remaja Ini Ponselnya Dirampas dan Ditusuk Dua Pelaku
Akibat perbuatannya, Rafael terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya," ujar Deddy.
Penulis : Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Merantau Kerja ke Jakarta, Rafael Kehabisan Ongkos Hingga Nekat Jambret Handphone