Jadi Pilot Project, Menristekdikti Minta PLTSa BPPT Segera Disertifikasi
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berharap agar PLTSa Bantargebang segera disertifikasi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKART - Pilot Project Pengolahan Sampah Proses Termal (PLTSa Bantargebang) telah resmi dioperasikan dan akan menjadi proyek percontohan nasional.
Melihat inovasi pengolahan sampah menjadi listrik melalui teknologi termal yang telah dikembangkan Badan Pengkajian daan Penerapan Teknologi (BPPT) itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berharap agar PLTSa pertama tersebut segera disertifikasi.
Pernyataan itu ia sampaikan kepada Kepala BPPT, Hammam Riza dalam acara Peresmian Pengoperasi Pilot Project PLTSa yang diberi nama 'PLTSa Merah Putih'.
Mohammad Nasir meminta agar PLTSa itu diajukan ke Kementerian Perindustrian untuk dilakukan sertifikasi.
Pemberian sertifikasi menurutnya bertujuan untuk memudahkan penerapan teknologi yang sama pada kota lainnya yang memiliki masalah serupa.
Tidak hanya itu, Nasir juga meminta agar proyek tersebut dimasukkan ke dalam e-catalog.
"Kepala BPPT (Hammam Riza), tolong (proyek ini) bisa diajukan ke Menteri Perindustrian untuk disertifikasikan sekaligus bisa masuk e-catalog," ujar Nasir, di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Sehingga kelak para kepala daerah di lingkungan pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi, bisa memperoleh kemudahan dalam pengadaannya dan tidak perlu mengikuti proses lelang.
Baca: Sang Istri Tak Menyangka Wahyu Jayadi Malam Itu Tidak Pulang karena Habis Membunuh Siti Zulaika
"Supaya Wali Kota, pengadaannya tidak perlu lelang, kalau lelang terlalu berat," kata Mohammad Nasir.
Pemerintah saat ini memang tengah fokus untuk mengembangkan PLTSa demi mengurangi banyaknya sampah yang kini menjadi masalah di sejumlah kota besar.
Selain DKI Jakarta, ada 11 kota yang menjadi target dalam penerapan teknologi serupa.
Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
12 kota Perpres tersebut meliputi DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Semarang, Bandung, Surakarta, Makassar, Manado, Denpasar, Palembang, dan Surabaya.
"Itu sesuai dengan (Perpres) yang telah dikeluarkan Presiden yaitu 12 kota dalam rangka menyelesaikan problem sampah," jelas Mohammad Nasir.
Perpres tersebut untuk menggantikan Perpres Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya dan Makassar.
"Ini 12 kota ini adalah semua (memiliki) problem," kata dia.
Pembangunan pilot project PLTSa yang dinamakan 'Merah Putih' itu dibangun hanya membutuhkan waktu singkat yakni selama satu tahun, terhitung sejak 2018 lalu.
Bahkan PLTSa ini bisa disebut sebagai PLTSa pertama tanah air yang menggunakan teknologi termal yang sudah proven.
Nantinya pilot project PLTSa Merah Putih itu juga akan dijadikan sebagai percontohan secara nasional.
Dalam project PLTSa Bantargebang ini, BPPT bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Peresmian pengoperasian Pilot Project PLTSa tersebut ditandai penekanan tombol sirine bersama Kepala BPPT Hammam Riza serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pilot project PLTSa itu memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari.
Sementara listrik yang dihasilkan dari PLTSa tersebut bisa mencapai bonus sebanyak '700 kilowatt hour (kWh) yang ditujukan untuk dialirkan ke internal lokasi pilot project itu.