Saat Live di Instagram, Polisi Tangkap Anggota Geng Warsil Dalam 58 di Pejaten
Oka menambahkan, sebelum meringkus ketiganya, polisi telah melalukan pemantauan melalui media sosial Instagram milik geng tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang anggota geng Warsil Dalam 58 di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/4/2019).
Anggota geng ini diciduk karena kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Selatan. Ketiga anggota geng yang ditangkap adalah MR,MI,IZ.
"Tim meringkus dan langsung mengamankan tiga orang dari segerombolan yang diduga akan melakukan tindak kejahatan dan kemudian tim mengamankan barang bukti satu buah clurit,” ujar Kepala Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Oka Bartono saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Ketiga orang itu digiring ke Polsek Pasar Minggu untuk diperiksa.
Oka menambahkan, sebelum meringkus ketiganya, polisi telah melalukan pemantauan melalui media sosial Instagram milik geng tersebut.
Baca: Remaja 17 Tahun Diperkosa di Kapal Pesiar, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Para pelaku melakukan update status hingga live di Instagram sebelum beraksi. Dari sana dengan mudah menciduk pelaku.
“Pada saat tim melaksanakan patroli malam tim tidak lupa memantau sosial media instagram mengikuti live akun instagram gangster tersebut kemudian tim mengikuti pergerakan segerombolan gangster tersebut mulai dari Jalan Pondok Indah hingga sampai ke wilayah Pejaten,” pungkas Oka.