Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

22 TPS di Kota Tangerang Direkomendasikan Lakukan Pencoblosan Ulang, Paling Banyak di Cibodas

Ditemukan berbagai persoalan, akhirnya Bawaslu Kota Tangerang merekomendasikan 22 TPS digelar pemungutan suara ulang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 22 TPS di Kota Tangerang Direkomendasikan Lakukan Pencoblosan Ulang, Paling Banyak di Cibodas
BANGKA POS/RESHA JUHARI
ILUSTRASI - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan busana siswa Sekolah Dasar (SD) saat bertugas di TPS 03 Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (17/4/2019). Sejumlah petugas itu mengenakan busana siswa SD karena TPS yang dibangun berada di lingkungan sekolah. BANGKA POS/RESHA JUHARI 

"Pelanggarannya ada beberapa varian. Kami minta KPU untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini," katanya.

Diketahui, Kota Tangerang merupakan kota terbanyak yang melakukan PSU untuk Provinsi Banten sebanyak 22 TPS melakukan PSU.

Sebab, di Kabupaten Serang hanya terdapat 1 TPS yang melakukan PSU di Kecamatan Tanjung Teja yakni TPS 08 sedangkan Kabupaten Lebak terdapat empat TPS yang melakukan PSU yakni TPS 13, 09, 04 dan 13.

Untuk Kota Serang sendiri terdapat dua TPS di Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Serang yakni TPS 05 dsn 24.

Baca: Pemilu Berakhir, Banyak Caleg di Jambi Masih Berutang Pembayaran Cetak APK

Tangerang Selatan diketahui terdapat satu kecamatan yang melakukan PSU yakni Kecamatan Ciputat Timur di TPS 49 dan 71.

Terakhir ada Kabupaten Tangerang yang baru saja melakukan PSU di Kecamatan Sukamulya pada Minggu (21/4/2019).

Penulis : Ega Alfreda

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 22 TPS di Kota Tangerang Adakan Pemungutan Suara Ulang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas