22 TPS di Kota Tangerang Direkomendasikan Lakukan Pencoblosan Ulang, Paling Banyak di Cibodas
Ditemukan berbagai persoalan, akhirnya Bawaslu Kota Tangerang merekomendasikan 22 TPS digelar pemungutan suara ulang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Rekomendasi tersebut sudah disampaikan langsung kepada pihak KPU Kota Tangerang.
Baca: Gugur Saat Amankan Pemilu 2019, 15 Anggota Polri Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, rekomendasi PSU tersebut karena adanya temuan terkait masa pencoblosan pada 17 April 2019 kemarin.
"Hari ini, secara resmi kita tuntaskan hal-hal kegiatan pengawasan kita pada 17 April terkait pemilu serentak. Yang kita catat dan dikaji dari beberapa persoalan itu yang harus kita dorong KPU untuk ditindaklanjut PSU. Untuk PSU, ini ada 22 TPS dari 6 kecamatan di Kota Tangerang," ujar jelas Agus, Senin (22/4/2019).
Pada sebelumnya, pihak Bawaslu Kota Tangerang menyebutkan hanya ada 10 TPS yang diramalkan akan melakukan PSU.
Namun setelah mengkaji secara detail berdasarkan serangkaian pelanggaran yang ada, secara resmi terdapat 22 TPS yang tersebar di Kota Tangerang direkomendasikan dilakukan PSU.
Agus melanjutkan, rekomendasi PSU ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak KPU Kota Tangerang supaya bisa segera mungkin menentukan waktu penyelenggaraan.
"Waktunya secepatnya lebih bagus agar masyarakat tidak dirugikan. Kita sarankan yang terpenting kesiapan KPU yang maksimal," sambung Agus.
Ia menambahkan, Jumlah TPS terbanyak yang melakukan PSU berada di Kecamatan Cibodas.
"Paling banyak di Kecamatan Cibodas," kata Agus.
Lebih rinci, Kecamatan Benda berada di TPS 07 Kelurahan Jurumudi, untuk Cipondoh berada di TPS 48 Kelurahan Cipondoh Indah sementara, Larangan di TPS 04 Kelurahan Larangan Indah.
Adapun Jatiuwung berada di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 Kelurahan Gandasari.
Sedangkan Karawaci berada di TPS 10 Kelurahan Cimone dan TPS 26 Kelurahan Koang Jaya.
Lalu kecamatan yang mendominasi yaitu Kecamatan Cibodas berada di TPS 31 Kelurahan Jatiuwung dan TPS 02, 04, 09, 14, 21, 24, 31, 37, 54, 56, 60, 61, 70 Kelurahan Uwung Jaya, serta TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat.