Bupati Tangerang Lepas Jenasah Petugas Damkar yang Gugur saat Padamkan Api
Zaki juga berpesan kepada petugas pemadam kebakaran yang lain untuk tetap mematuhi segala ketentuan ketika bertugas.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memimpin pelepasan jenazah Bayi Harno, petugas pemadam kebakaran pada Dinas Badan Penanggulaan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang yang gugur saat memadamkan kebakaran pada Sabtu (20/4/2019) kemarin.
"Insya Allah, almarhum Bayi Harno akan mendapat status Syuhada. Seorang syahid yang gugur dalam menjalankan tugas," kata Zaki, Minggu (21/4/2019).
Menurut Zaki kejadian ini mengingatkan bahwa tugas yang diemban para pemadam kebakaran penuh dengan risiko. Sebab, Bayi Harno gugur saat berusaha menyelamatkan warga Jayanti yang terkena musibah
"Beliau wafat saat tugas, beliau wafat di saat menyelamatkan yang lain. Justru almarhum yang kembali ke rahmatulah. Umur hanya Allah yang tahu kapan ajal akan tiba," ucapnya.
Zaki juga berpesan kepada petugas pemadam kebakaran yang lain untuk tetap mematuhi segala ketentuan ketika bertugas.
Baca: Sengatannya Bisa Memicu Kematian, Damkar Jakarta Timur Minta Warga Waspadai Sarang Tawon
Dia juga meminta dengan kejadian ini, para petugas pemadam tidak mengecilkan niat untuk tetap menjaga Kabupaten Tangerang.
"Insya Allah wafatnya Bayi Harno Ini sebagai pengingat kita semua, ini amanat yang diembankan bukan amanat yang kecil, amanat yang besar.
Tanggung jawab yang ada pada kita tanggung jawab yang besar. Tidak sedikitpun gugurnya Bayi Harno mengecilkan niat kita untuk terus menjaga Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.