Pengendara Camry yang Tabrak Lari Belum Sadarkan Diri
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya beralasan saat ini DS masih belum sadarkan diri sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DS, pengendara mobil Toyota Camry yang menabrak beberapa kendaraan beberapa waktu lalu.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya beralasan saat ini DS masih belum sadarkan diri sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Pengemudi belum sadar, periksanya bagaimana?," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Nasir mengatakan DS dan rekannya AB masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi masih menunggu kedua pelaku dalam kondisi yang baik untuk segera diperiksa.
Baca: Kwik Kian Gie Jenguk Sandiaga Uno
"Pengemudi saat ini masih berada di RSCM, masih diruang ICU," tutur Nasir.
Nasir mengungkapkan keduanya sempat babak belur dihakimi oleh massa usai tabrakan tersebut. Terdapat beberapa luka di tubuh keduanya.
"Luka terbuka di pelipis dan badan," ungkap Nasir.
Seperti diketahui, delapan orang menjadi korban ditabrak mobil Toyota Camry hitam yang menyeruduk dari kawasan Tendean hingga kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam.