Petugas Gabungan Tertibkan Lapak dan Rumah Pemulung di Kolong KA Juanda
Penertiban sendiri berjalan secara kondusif, tidak ada gangguan ataupun pihak yang menolak atas penertiban tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bangunan semi permanen dan lapak pemulung yang berdiri di kolong rel Kereta APi Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas.
Dalam penertiban itu, Satpol PP dibantu oleh petugas PPSU, Polisi, TNI dan Dishub.
Baca: Tanggapan Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Terkait Anggotanya Bentangkan Ucapan Selamat ke Prabowo
Penerbitan ini dilakukan menginggat lokasi tersebut kerap kali digunakan para pemulung yang oleh Pemprov DKI Jakarta disebut sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sebagai tempat untuk beristirahat.
Beberapa lapak-lapak yang berdiri pun satu per satu dibongkar oleh petugas Satpol PP dibantu oleh petugas PPSU. Sisa puing lapak yang dibongkar langsung di masukan ke dalam truk yang telah di sediakan.
Penertiban sendiri berjalan secara kondusif, tidak ada gangguan ataupun pihak yang menolak atas penertiban tersebut.
"Kami tertipkan karena memang dilokasi banyak lapak-lapak pemulunh yang memang membuat kumuh dan menghilangkan nilai estetika, apalagi ini dijadikan tempat para PMKS," kata Camat Sawah Besar, Prasetyo Kurniawan, Rabu (24/4/2019).
Sebelumnya, menurut Prasetyo, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat para PMKS. Namun karena tidak diindahkan maka pihaknya terpaksa menertibkan lapak-lapak yang ada.
Baca: Ratusan Satpol PP Tangsel Sisir APK yang Masih Terpasang di Hari Tenang Jelang Pencoblosan
"Karena tidak diindahkan, maka terpaksa kami menertibkan kawasan tersebut," katanya.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 170 petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, dan PPSU.
Tiga Titik Rawan PMKS di Jakarta Pusat
Pihaknya juga menyoroti ada 3 titik yang biasa dijadikan tempat para PMKS tinggal, meski kerap kali ditertipkan mereka kembali lagi dan mendirikan bangunan.
"Tempat rawan keberadaan PMKS, pertama ada di kolong rel samping Masjid Istiqlal, kedua di dalam Masjid Istiqlal (banyak orang terlantar) dan ketiga di Lapangan Banteng (banyak manusia gerobak, red)," kata Sugiarso.
Baca: Penertiban PKL di Pasar Sudirman Pontianak, Pedagang dan Kepala Satpol PP Adu Mulut
Menurutnya, PMKS yang kerap ditertibkan berasal dari warga luar daerah. Setelah penindakan, para PMKS langsung dikembalikan ke daerah asal mereka oleh Dinsos.
"Di Masjid Istiqlal cenderung banyak PMKS dari luar daerah yang tidak memiliki keahlian khusus. Di kolong rel Juanda, banyak warga luar daerah yang nekat mengadu nasib di Jakarta dan tidak punya tempat tinggal. PMKS di wilayah Sawah Besar didominasi dari warga luar daerah," ucapnya.
Lahan Kolong Rel Juanda Jadi RTH
Camat Sawah Besar, Prasetyo Kurniawan mengatakan pihaknya berencana akan memfungsikan lahan di kolong rel Juanda sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal itu diungkapkan setelah melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di kolong rel Juanda yang membuat suasana terkesan kumuh.
Baca: Anggota Satpol PP Dibacok Saat Akan Lakukan Penertiban Pedagang di Tegalsari Surabaya
"Lahan ini punya PT KAI. Pemanfaatan lahan nantinya untuk RTH atau sarana publik lainnya, untun itu kita berkoordinasi dengan PT KAI," kata Prasetyo, Rabu (24/4/2019).
Menurut Prasetyo lahan seluas 500 meter tersebut dibangun RTH, rencana itu sudah tertuang berdasarkan kerjasama antara PT KAI dan Pemprov DKI.
"Berdasarkan MoU PT KAI dengan Pemprov, lahan untuk RTH, tapi untuk kapan dibangun masih di usulkan dan di kaji," katanya.
Okupasi yang dilakukan para PMKS di sepanjang kolong rel kereta Juanda biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak PT KAI. Padahal, lokasi penertiban tersebut dekat dengan kantor Jakarta Railway Center milik PT KAI.
Namun karena adanya pembiaran, para tuna wisma yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini kerap memanfaatkan lahan terbengkalai itu menjadi tempat tinggal dan lapak barang bekas.
Sehingga keberadaan PMKS di wilayah Sawah Besar sulit ditertibkan.
Penertiban terhadap lapak PKL, parkir liar dan lapak barang bekas ini meliputi dua wilayah kelurahan yakni Pasar Baru dan Kebon Kelapa.
Baca: Peserta Pemilu Silakan Ambil APK Miliknya yang Ditertibkan Satpol PP DKI
Perbatasan wilayah ada di rel kereta atas Stasiun Juanda atau tepatnya dibawah kolong tempat lokasi penertiban.
"Pengawasan kedepan setelah penertiban, kita melibatkan dua wilayah. Satpol PP dan warga sekitar, lurah setempat, RT dan RW untuk membantu menjaga wilayah setelah penertiban," ucapnya.
Penulis : Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Rumah dan Lapak Pemulung di Kolong Rel KA Juanda Ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.