Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihadang Menuju Istana Negara, Massa Buruh Pilih Joget Dangdutan

Massa buruh SBSI dangdutan lantaran tak bisa melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dihadang Menuju Istana Negara, Massa Buruh Pilih Joget Dangdutan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) memilih dangdutan dan berjoget di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) memilih dangdutan dan berjoget di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Pantauan Tribunnews, massa buruh SBSI yang kompak mengenakan kaus biru memilih dangdutan dan berjoget.

Hal itu dilakukan massa buruh SBSI lantaran tak bisa melakukan aksi peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan Istana Negara.

Nampak, pemimpin orasi yang berdiri di atas mobil tak ketinggalan untuk berjoget bersama.

"Ayo joged terus," teriak salah satu orator di atas mobil komando aksi.

Para buruh terlihat menikmati dentuman musik dangdut koplo dari pengeras suara.

Baca: Kecewa Dihadang, Buruh Garment Tak Ingin Jahit Seragam Pejabat

Berita Rekomendasi

Tak hanya joged dangdut bersama, aksi teatrikal juga dipertunjukkan oleh buruh-buruh yang tergabung di dalam Front Pejuang Rakyat (FPR), dan juga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Pada aksi demo yang dilakukan, Front Pejuang Rakyat menyuarakan soal memperkuat persatuan buruh dan kaum tani, serta melawan sejumlah kebijakan yang dapat menindas rakyat, terutama nasib buruh.

Sedangkan, buruh dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memilih untuk bubar setelah menyuarakan aksinya, namun tetap tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan Istana Negara dan menggelar demo.

Para buruh menuntut pemetintah Jokowi mencabut PP no 78 tahun 2015 tentang kesejahteran buruh.

Sementara, pantauan di lokasi, hingga pukul 14.00 WIB, aksi demontrasi oleh beberapa serikat pekerja buruh masih berjalan kondusif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas