Bawaslu Kota Bekasi Temukan 12 Baliho Ucapan Selamat Kemenangan ke Prabowo-Sandiaga
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus melakukan penyisiran terkait keberadaan baliho tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belum lama ini beredar baliho atau spanduk yang isinya memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Bekasi.
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus melakukan penyisiran terkait keberadaan baliho tersebut.
Baca: Ada Spanduk Besar Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandiaga di Rawa Belong, Tersisip Wajah Habib Rizieq
Kordinator Divis Pengawasan Bawalu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan penyisiran terhadap keberadaan baliho atau spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Kita masih sisir bareng Satpol PP dan Kepolisian, penyisiran di masing-masing panwascam (panitia pengawas kecamatan)," kata Ali, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan, sejak sekitar satu minggu belakangan, sepanduk atau baliho ucapan kemenangan untuk Prabowo-Sandiaga banyak dijumpai di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Semenjak awal kemunculan itu, Bawaslu dan Satpol PP serta kepolisian untuk melakukan penertiban.
Sejumlah titik itu berada di Perumahan Kemang Pratama, Jalan Sultan Agung, Telum Pucung Bekasi Utara dan sejumlah titik lainnya.
"Total sampai sejauh ini sudah ada 12 lebih baliho dan spanduk kemenangan paslon nomor urut 02," kata Ali.
"Masyarakat diminta untuk sama-sama menunggu keputusan resmi dari KPU dan tidak saling klaim kemenangan," jelas dia.
Pemasangan baliho, kata Ali, dilakukan oleh sejumlah simpatisan dan pendukung.
Baca: Pertemuan Prabowo dengan Media Asing, TKN Jokowi-Maruf : Memang Sudah Tak Percaya Media Nasional?
Untuk menghindari konflik, Bawaslu Kota Bekasi mengambil langkah persuasif untuk melakukan penertiban.
"Kita persuasif enggak langsung turunin, bicarain dulu kalau misalnya spanduk itu di pasang di posko, atau tempat-tempat tertentu agar menghidari konflik," ujar dia.
Spanduk yang Sama Beredar di Jakarta Barat
Spanduk yang tingginya sekira 4 hingga 6 meter dengan panjang sekira 2 meter itu terpampang di pertigaan Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2019).
Spanduk yang berukuran cukup besar itu pun menyita perhatian para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Baca: Pertemuan Prabowo dengan Media Asing, TKN Jokowi-Maruf : Memang Sudah Tak Percaya Media Nasional?
Dalam spanduk itu tertulis :
"Kami Warga dan Pemuda Rawa Belong mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI".
Dalam spanduk itu juga memuat foto pasangan calon presiden dan wajil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Diantara kedua foto calon itu juga terpampang foto Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sudah dari beberapa hari lalu sih itu dipasang. Cuma saya enggak tahu yang masangnya siapa," ujar Munir (29) pedagang asongan di sekitar pertigaan Jalan Rawa Belong.
Sementara itu, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya tak punya kewenangan untuk menertibkan spanduk tersebut.
Diketahui, sampa saat ini belum ada keputusan resmi terkait siapa pemenang pilpres 2019. KPU baru akan mengumumkan hasilnya secara resmi pada 22 Mei 2019.
Abdul mengatakan yang berwenang melakukan penertiban dalam hal ini adalah Satpol PP.
"Kewenangan penertiban ada di Satpol PP apakah ada pelanggaran Perda atau tidak," kata Abdul saat dikonfirmasi.
Diketahui, berdasarkan real count KPU hingga Selasa 7 Mei 2019 pukul 04.45 WIB dengan data masuk hingga 69,09018%, paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin masih unggul dari Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Maruf memperoleh 56,32% dengan jumlah perolehan 59.615.534 suara.
Baca: Ada Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Pamulang dan Kecamatan Setu
Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 43,68% dengan jumlah perolehan suara 46.237.400.
Hal ini baru terisi 561.945 dari 813.350 TPS atau lebih tepatnya 69,09018% suara yang sudah masuk.
Di Kemanggisan
Sejumlah spanduk kemenangan capres dan cawapres mulai bertebaran di wilayah Jakarta Barat.
Salah satunya spanduk kemenangan pasangan nomor urut 02.
Baca: Nama Sandiaga Uno Tidak Ada pada Spanduk Syukuran Kemenangan Prabowo
Spanduk kemenangan Prabowo-Sandi ini berdiri di Pertigaan Jalan Kyai H. Syahdan, Kemanggisan.
Dalam spanduk itu tertuliskan sebuah ucapan selamat kepada warga yang telah mendukung Prabowo-Sandiaga.
"Forum silaturahmi masyarakat Palmerah mengucapkan terima kasih kepada warga kecamatan Palmerah yang mendukung dan memenangkan Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden dan wapres 2019-2024," tulisan dalam sepanduk tersebut.
Spanduk perpaduan warna merah dan putih ini membentang dengan ukuran yang cukup besar, bahkan beberapa pengendara yang melintas pun dapat sangat jelas melihat spanduk ini.
Di antara kedua foto calon itu juga terpampang foto Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Meski sudah terpasang sejak 5 hari yang lalu namun sejumlah warga tidak begitu mengenal orang yang memasang spanduk tersebut.
"Udah hampir semingguan, kira-kira 5 harian lah. Ngak tahu yang masang siapa, saya ngak kenal, pasang pas malam," kata Rokhin, salah satu pedagang disekitar lokasi, Selasa (7/6/2019).
Sementara itu spanduk yang sama juga terpasang di Pertigaan rawa Belong Jakarta Barat, namun spanduk ini berukuran lebih kecil dari pada dilokasi lain. Meski begitu belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Dalam spanduk tersebut hanya bertuliskan :
"Kami Warga dan Pemuda Rawa Belong mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI"
Sementara itu, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya tak punya kewenangan untuk menertibkan meski saat ini belum ada keputusan resmi terkait siapa pemenang pilpres 2019.
Baca: Ubah Spanduk Bekas Pemilu 2019 Jadi Fashion Trendi, Mana ya yang Paling Kreatif?
Menurutnya yang berwenang melakukan penertiban dalam hal ini adalah Satpol PP.
"Kewenangan penertiban ada di Satpol PP apakah ada pelanggaran Perda atau tidak," ujarnya
Penulis : Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bawaslu Bekasi Terus Sisir Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.