Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan

Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan sedang berdiskusi dengan salah satu perwakilan peserta massa di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan gerakan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan berunjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, massa GERAK tidak mengantongin izin untuk menggelar aksi di kedua tempat tersebut.

Baca: Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU

Puluhan massa ini sendiri dibuburkan oleh anggota kepolisian saat sedang berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat itu, mereka tengah mempersiapkan diri untuk memulai long march dari Lapangan Banteng menuju Gedung Bawaslu dan KPU RI.

Tanda pengenal peserta aksi berupa pita berkelir kuning pun sudah terlihat terpasang di lengan para peserta aksi.

Mereka mengenakan tanda pengenal tersebut guna mengantisipasi adanya penyusup yang ikut dalam aksi tersebut.

Kemudian, sesaat setelah seorang orator berorasi di atas mobil komando, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan bersama dengan Dandim 0501/JP BS mendatangi kerumuman massa.

Berita Rekomendasi

Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo.

"STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) memang tidak dikelusrkan, mereka juga menyadari tidak ada STTP yang kami keluarkan makanya kami sudah koordinasi dengan mereka intinya mereka yang menyampaikan ini bubar dengan tertib," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (9/5/2019).

Dijelaskan Harry, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menggelar demo.

"Izin kepolisian itu kan ada syaratnya, diajukan ke Polda, kami pun hanya terima di Polres. Ada syarat yang harus dipenuhi, seperti siapa penanggungjawabnya, mau kemana, itu ada," ujarnya.

Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN

Meski raut kekecewaan terpancar dsei wajah para peserta aksi yang didominasi oleh ibu-ibu, namun massa bisa membubarkan diri dengan tertib dan teratur.

"Polri siap mengamankan rangkaian tahapan pemilu sampai dengan selesai dan kami imbauckepada masayarakat bahwa di bulan puasa Ramadan ini selalu menjaga kesejukan," kata Harry.

Kawat Berduri Sudah Dipasang

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas