Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan

Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan sedang berdiskusi dengan salah satu perwakilan peserta massa di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) 

Siang ini, Kamis (9/5/2019), massa menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sejumlah kawat berduri sudah terpasang di depan Gedung KPU.

Baca: BREAKING NEWS: Massa Emak-emak Surabaya Geruduk Kantor KPU, Tuntut Situng Dihentikan, Juga Kasus ini

pagar kawat berduri melintang di sepanjang trotoar KPU.
pagar kawat berduri melintang di sepanjang trotoar KPU. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Kawat berduri tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga Gedung KPU tetap steril.

Diketahui, massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) tengah berunjuk rasa di depan Gedung KPU.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah petugas, baik dari pihak kepolisian maupun TNI sudah berjaga di sekitar lokasi.

Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gedung KPU saat ini juga masih terpantau ramai lancar.

Meski sejumlah kawat berduri sudah dipasang di pinggir jalan tersebut, tetapi pengendara masih bisa melalui jalan tersebut.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, inisiator dari demo ini ialah mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.

Baca: Massa Gerak Geruduk Bawaslu, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Hadir

Dalam aksinya ini, mereka menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf.

Pasalnya, mereka menuding pasangan petahana tersebut telah melakukan banyak kecurangan dalam Pemilu 2019 ini.

Tanggapan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi aksi unjuk rasa yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, aksi massa yang diinisasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU, siang ini, sangat menganggu.

Baca: Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim

"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas