Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Bawa Al Quran Hingga Penjelasannya Soal People Power
Eggi Sudjana, tersangka dugaan kasus makar penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggi Sudjana yang berstatus tersangka dugaan makar mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore.
Kedatangan Eggi Sudjana yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran
Baca: Eggi Sudjana Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus People Power
Eggi Sudjana datang sekira pukul 16.40 WIB bersama sekitar lima orang tim kuasa hukumnya.
Eggi Sudjana tampak tenang, dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih. Ditangannya tampak ada dua buah kitab suci Alquran yang dibawanya.
Dihadapan wartawan, Eggi Sudjana mempersilakan satu persatu kuasa hukumnya memberikan pernyataan terkait kasusnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mereka intinya mengecam penetapan status tersangka Eggi Sudjana dengan berbagai argumen.
Saat ditanya apa yang dibawanya, Eggi Sudjana menjawab itu adalah Al-Quran.
"Bawa Al-Quran saja, buat baca-baca, in Al-Quran," kata Eggi sambil menunjukkan dua Alquran bersampul merah yang dibawanya.
Sebelumnya Eggi Sudjana mengaku dalam tinjauan spritualnya ia berterimakasih kepada penyidik karena dijadikan tersangka.
"Kalau saya tinjauan spritual, saya terimakasih jadi tersangka. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry point supaya kejujuran kebenaran dan keadilan bisa tampak. Cuma yang perlu diingatkan adalah bahwa situasi ini jangan dipelintir," kata Eggi Sudjana.
Ia mengaku sudah membuktikan bahwa people power yang dimaksudnya bukan tujuan makar.
"Saya sudah buktikan bahwa people power yang dimaksud adalah pada dua hari tanggal 9 dan 10 Mei kemarin, dalam aksi di Bawaslu dengan Pak Kivlan. Itulah people powernya, walaupun belum banyak," kata Eggi Sudjana.
Sebab yang ia persoalkan dalam aksi itu adalah soal capres.
"Artinya yang saya persoalkan adalah capres. Soal capres itu tidak ada sanksinya. Karena tidak ada pemerintahannya. Kan capres belum ada pemerintahan," kata Eggi Sudjana.