Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Bawa Al Quran Hingga Penjelasannya Soal People Power

Eggi Sudjana, tersangka dugaan kasus makar penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Bawa Al Quran Hingga Penjelasannya Soal People Power
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana ditunjuk menjadi penasehat hukum Ketua Umum Wahdah Islamiah Zaitun Rasmin, dalam menghadapi tuduhan teroris yang dilakukan stasiun televisi swasta. Dalam konfrensi pers klarifikasi tuduhan teroris di Restoran Pulau Dua, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016), ia mendesak pihak yang melakukan tuduhan untuk meminta maaf dan mengembalikan nama baik kliennya. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

"Sementara saya tuduhannya Pasal 160 KUHP kaitannya dengan Presiden. Ini kan keliru. Sudah salah konstruksi hukumnya, kan amat sangat salah," kata Eggi Sudjana.

Namun ia tetap berprasangka baik dengan polisi.

"Cuma saya aneh saja. Kok aneh, karena polisi seperti tidak memahami konstruksi hukum. Apalagi pakai permukatan jahat. Kapan saya bermufakatnya, karena waktu saya tampil di rumah Prabowo itu spontanitas. Gak ada diatur. Tak ada nama saya sebagi pembicara karena itu panggung demokrasi dan siapapun bisa bicara di sana," kata Eggi Sudjana.

Selain itu kata dia sebelumnya Amien Rais juga sempat mengungkapkan soal people power.

"Ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh refoemasi dan kok gak apa-apa, biasa-biasa saja," tutur Eggi Sudjana.

Eggi sendiri menuturkan dirinya memutuskan memenuhi panggilan penyidik karena selain sebagai aktivis ia juga sebagai advokat yang memahami bahwa panggilan polisi itu tidak boleh dihindari.

"Pertimbangan saya hadir karena khususnya dalam konteks saya sebagai aktivis dan advokat, saya mengerti hukum. Maka panggilan polisi itu tidak boleh dihindari. Apapun ceritanya harus dihadapi," kata Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Baca: Dituduh Makar, Kivlan Zen Beberkan Jasanya kepada Indonesia

Baca: Kivlan Zen Ngaku Siap Hadapi Tuduhan Makar

Berita Rekomendasi

Eggi Sudjana juga menyinggung tidak akan seperti tokoh atau elite lain yang berupaya kabur dari panggilan polisi.

"Beda dengan tokoh atau elit yang kemaren kita lihat, yang dipanggil polisi pada kabur, sampai mobilnya nabrak dan benjol kelapanya segede bakpao," kata Eggi Sudjana.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan bahwa dari hasil konfirmasi pihaknya, diketahui bahwa tersangka kasus makar yakni Eggi Sudjana akan memenuhi panggilan penyidik, Senin (13/5/2019) sore ini sekira pukul 16.00.

"Jadi Pada Senin, 13 Mei hari ini agendanya adalah pemeriksaan tersangka saudara Eggi Sudjana. Informasi dari penyidik yang bersangkutan akan hadir sekitar pukul 16.00 di Polda Metro Jaya hari ini. Jadi kita tunggu saja jam 16.00 hari ini ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Argo Yuwono menuturkan penyidik tak mempermasalahkan bahwa Eggi Sudjana yang telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (10/5/2019).

Menurut Argo Yuwono hal itu tidak akan menghalangi proses penyidikan pihaknya. "Saya rasa itu tidak masalah dan tidak menggangu proses penyelidikan," kata Argo.

Argo Yuwono menjelaskan pelapor dalam kasus Eggi Sudjana ini tak hanya satu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas