Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor

Jejak Hermawan Susanto usai berdemo di depan Gedung Bawaslu hingga akhirnya ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hermawan Susanto tidak pernah menyangka bila ucapannya akan membawa dirinya ke tahanan.

Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkapa aparat Polda Metero Jaya karena ucapannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Ucapannya tersebut terlontar ketika dirinya sedang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

Aksinya tersebut direkam seorang perempuan dan tiba-tiba videonya viral di media sosial.

Baca: Said Aqil Beberkan Ramalan Gus Dur soal Munculnya Ustaz Dadakan: Sudah Prediksi Waktu Masih di PBNU

Kemudiaan, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkan ancaman tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Guna melengkapi laporannya, Immanuel turut membawa barang bukti pendukung mulai dari rekaman video hingga beberapa gambar saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca: Pemilih Jerman Pandang Perubahan Iklim Sebagai Tantangan Terbesar Eropa

"Ancaman tersebut sangat mengerikan, menakutkan. Yang rekam video dan yang mengancam, dua-duanya kami laporkan," tutur Immanuel di Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Usai membuat laporan dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Immanuel berharap polisi bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan dan membawa pelaku ke meja hijau.

Jejak Hermawan Susanto

Hermawan Susanto setelah ikut berdemonstrasi di Depan Gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) sempat pulang ke rumahnya di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Hal tersebut berdasarkan kesaksian dari Harto Seha, Ketua RT 009 RW 007 Palmerah tempat Hermawan Susanto tinggal.

Hermawan Susanto masih terlihat berada di wilayahnya hingga Sabtu (11/5/2019) sore.


"Hari Sabtu siang itu dia masih ada, saya masih ketemu dia biasa saja. Informasi dari warga saya yang melihat dia itu pergi itu Sabtu sore itu pas mau maghrib," kata Harto, Senin (13/5/2019) dikutip dari tribunjakarta.com.

Diduga, Hermawan Susanto baru melarikan diri setelah video yang merekam aksinya itu viral di media sosial.

Baca: Diancam Penggal Kepala, Ini yang Dikatakan Jokowi

"Nah, saya itu enggak tahu apakah dia pergi sendiri apa dianterin pakai motor sama bapaknya karena kita juga enggak pada engeh," katanya.

Rumah HS di RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat
Rumah HS di RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Hermawan Susanto belakangan diketahui pergi ke rumah Budenya yang berada di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor.

Hingga akhirnya yang bersangkutan dijemput dan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca: Ibu Kota Baru Didesain Menampung Maksimal 1,5 Juta Orang Seperti Washington DC

Setelah itu, kepolisian membawanya ke rumahnya di Palmerah untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut kepolisian menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mengucapkan pengancaman seperti dalam video, mulai dari baju dan jaket, penutup kepala, dan tas.

Tidur saat hendak ditangkap

Hermawan Susanto (25) sedang tidur ketika Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hendak menangkapnya, Minggu (12/5/2019).

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan Hermawan Susanto diketahui kabur dari rumahnya di Palmerah setelah mengetahui video dimana ia mengatakan akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial.

"Yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah budenya itu, setelah mengetahui, apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Baca: Bos Hotel Lokal Bocorkan Cerita Jokowi Sewa Kamar, Melongo Dengar Permintaannya, 3 Kali Selalu Sama!

Saat hendak diamankan, Hermawan Susanto sedang tidur di rumah budenya.

"Saat kami amankan yang bersangkutan sedang tidur di rumah budenya itu," kata Ade.

Menurut Ade, tersangka mengaku ia menyampaikan kata-kata seperti dalam video yang akhirnya diserbarkan oleh seorang perempuan yang akhirnya viral.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, saat merilis kasus ancaman terhadap Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Senim (13/5/2019)
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, saat merilis kasus ancaman terhadap Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Senim (13/5/2019) (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Terhadap tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP tentang makar.

Serta Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 15 tahun.

"Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap motif, tujuan dan latar belakang ia melakukan hal itu," kata Ade.

Baca: Dituduh Melarikan Diri ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Kivlan Zen Minta Polri Minta Maaf

Tersangka pun sudah mengakui bahwa benar dirinya yang ada di video tersebut dan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Hermawan Susanto pun mengaku khilaf atas perbuatannya.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Buru perekam video

Polisi masih memburu perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.

Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati

"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.

Baca: Dituduh Makar, Kivlan Zen Beberkan Jasanya kepada Indonesia

"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade. (tribunjakarta.com/wartakota/tribunnews.com/theresia/ fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas