Pria Pengancam Jokowi Sedang Tidur di Rumah Budenya Ketika Polisi Hendak Menangkapnya
Hermawan Susanto pria yang mengancam akan memenggal Jokowi sedang tidur saat aparat Polda Metro Jaya akan membekuknya di Parung, Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Dari tangan pelaku dimankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mengucapkan pengancaman seperti dalam video, yakni mulai dari baju dan jaket, penutup kepala, dan tas.
Buru perekam video
Polisi masih memburu perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.
Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Baca: Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.
Baca: Dituduh Makar, Kivlan Zen Beberkan Jasanya kepada Indonesia
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade.
Resmi tersangka
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, HS (25) telah resmi ditetapkan tersangka.
HS adalah pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demonstrasi di depan gedung Bawaslu beberapa waktu lalu.
HS dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019) pagi.
HS sebelumnya tak berkutik saat ditangkap polisi, di rumahnya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi sekira pukul 08.00.
Dari video yang didapat Warta Kota dari Polda Metro Jaya, HS tak melakukan perlawanan dan pasrah saat diamankan petugas.