Pria Pengancam Jokowi Sedang Tidur di Rumah Budenya Ketika Polisi Hendak Menangkapnya
Hermawan Susanto pria yang mengancam akan memenggal Jokowi sedang tidur saat aparat Polda Metro Jaya akan membekuknya di Parung, Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, kata Argo, HS resmi ditetapkan tersangka.
Baca: Menanti Robert Rene Alberts Patahkan Tradisi Buruk Persib Bandung Bersama Pelatih Asing
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Argo kepada Warta Kota, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya dalam pemeriksaan penyidik memastikan adanya unsur pidana yang telah dilakukan pelaku sebelum akhirnya ditetapkan tersangka.
Ia menjelaskan, meski dibekuk di Parung, Bogor, Hermawan Susanto dalam identitasnya beralamat di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah.
Seperti diketahui sebuah video viral menghebohkan dilakukan sang pemuda.
Baca: Menanti Robert Rene Alberts Patahkan Tradisi Buruk Persib Bandung Bersama Pelatih Asing
Di mana ia melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'.
Sebelumnya atas hal itu relawan Jokowi Mania melaporkan pria tersebut ke polisi menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE.
Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut.
"Melaporkan orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu," kata Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, saat Dibekuk Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Sedang Tidur di Rumah Budenya