Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Polisi Terkait Video Penggal Jokowi, IY Berpesan ke Anaknya Siapkan Bekal Sekolah Adik

IY ditangkap di kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, Kelurahan Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditangkap Polisi Terkait Video Penggal Jokowi, IY Berpesan ke Anaknya Siapkan Bekal Sekolah Adik
Kolase Foto Warta Kota
2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap wanita atau emak-emak berinisial IY yang diduga sebagai perekam dan penyebar video HS pemuda yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

IY ditangkap di kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, Kelurahan Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berikut fakta-fakta penangkapan dan sosok emak-emak berinisal IY tersebut:

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Nurdin Ketua RT setempat mengungkapkan IY ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu polisi datang dengan jumlah 8 orang.

Baca: Anak IY Duga Relawan Prabowo-Sandi yang Menyebar Video Ancam Penggal Jokowi hingga Viral

Baca: Misteri Wanita di Video Ancam Penggal Jokowi Terungkap, Ternyata Warga Bekasi, Diancam Hukuman Mati

Proses penangkapan IY berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

"Saya juga sudah ada yang kasih tahu dua hari lalu. Bahwa warga saya akan ada yang ditangkap dan diminta nanti mendampingi kalau ada polisi yang datang mau membawanya. Tadi juga IY biasa saja dan tanpa perlawanan tegar lah karena sudah tahu juga kalau mau ditangkap," katanya.

Berita Rekomendasi

2. Single Parent

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, IY tinggal di perumahan ini cukup lama sekitar 5 tahun, saat perumahan belum lama jadi.

Dia tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang anak.

"Tinggal sudah lama dari saya dia, saya baru 2 tahun dia sudah sekitar 5 tahun. Dia tinggal sama tiga anaknya aja single parent (orang tua tunggal) dia. Anak pertama cowok udah kerja yang kedua cewek sama yang ketiga masih SMP cowok," kata Nurdin.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

3. Kerja serabutan

Nurdin mengatakan IY bekerja serabutan, mulai dari marketing, maupun penjual kosmetik.

"Dia kerja apa aja, freelance tapi memang lebih sering jual kosmetik produk kecantikan. Nah pas musim Pemilu dia lebih sering kegiatan jadi saksi atau relawan 02," katanya.

4. Bergaul dan suka ikut kegiatan warga

Aktifitas IY dilingkungannya biasa saja dan bergaul dengan warga.

"Dibilang aktif bangat engga, dibilang tertutup juga engga. Dia bergaul dan ngobrol biasa sama warga. Biasa-biasa sajalah karena masih ada warga yang lebih tertutup. Kalau ada kegiatan di lingkungan juga dia ikut-ikut aja," kata Ketua RT setempat Nurdin.

Sementara Hilary Putri Armana (20) anak perekam dan penyebar video pemuda HS yang ancam penggal kepala Jokowi mengatakan sebelum ibunya dibawa polisi berpesan agar ia menjaga adiknya yang masih kelas 1 SMP

"Engga ada ngomong apa-apa saat dibawa polisi, cuman dari sebelum ditangkap sudah kasih tahu siap-siap ibu bakal ada yang bawa, jangan kaget atau sedih. Jaga rumah jaga adik siapin kebutuhan sekolah adik, itu pesan ibu saya. Kalau abang kan sudah kerja," paparnya.

Hilary juga meminta ibunya dibebaskan. Ia yakin ibunya tak bersalah.

"Saya berharap persoalan ini cepat selesai dan ibu saya segera dibebaskan. Ibu saya kan engga tahu apa-apa. Ibu saya juga kan engga kenal pemuda itu," katanya saat ditemui dikediamannya.

Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi
Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Hilary mengungkapkan alasan kuat ibunya tak bersalah dikarenakan ibu hanya merekam dan tidak tahu ada pemuda yang sedang berbicara berisi ancaman kepada Presiden Joko Widodo.

"Ibu saya suka dokumentasi suka selfie. Jadi pas demo di Bawaslu itu rekam video buat bukti kalau ikut demo. Ibu saya engga tahu ada ucapan ancaman dari pemuda itu, ibu saya langsung kirim ke dua group WA. Pas dicek engga tahunya ada ucapan itu, mau dihapus sudah engga bisa sudah nyebar," ungkapnya.

Hilary mengatakan video ibunya bisa nyebar ke media sosial seperti facebook juga tidak tahu.

Bahkan akun yang menyebarkannnya di facebook itu ibunya tidak mengenalnya.

"Hanya dikirim dua group WA, satu group itu isinya relawan 02 di Kecamatan Setu dan Relawan 02 berbagai daerah. Engga tahu bisa nyebar ke medsos lain. Mungkin ada orang diluar relawanan 02 yang nyamar masuk group itu," jelasnya.

Ia menyebut sebelumnya ibu tidak pernah ikut organisasi masyarakat ataupun partai. Ibunya mulai aktif menjadi relawan 02 saat Pilpres 2019.

"Itu juga ibu saya relawan biasa, hanya saksi 02 saja. Bukan kader partai atau simpatisan. Waktu berangkat demo ke Bawaslu aja ibu saya berangkat sendiri sukarela aja karena kan pendukung 02, disana baru ketemu sama temannya tante Anna itu," ucapnya.

Penulis: Muhammad Azzam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas