KPU Dituding Tak Netral, Partai Golkar Jakarta Tolak Hasil Pemilu 2019
Rudy juga menilai Bawaslu Jakarta Timur sebagai pengawas Pemilu 2019 membiarkan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar walkout dari Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di KPU Jakarta Timur. Partai ini menilai merasa KPU Jakarta Timur tidak netral dan melakukan sabotase.
"Ada bukti bahwa PPK Cakung bertemu dengan beberapa kandidat partai politik, di luar tempat pleno. Ada (bukti) foto-fotonya, sekarang lagi dilaporkan di DKPP (Dewan Penyelenggaraan Pemilihan Umum)," kata Rudy Darmawanto, koordinator saksi Partai Golkar kepada Wartakotalive.com, Rabu (15/5/2019).
Selain kecewa terhadap kinerja KPU Jakarta Timur, Rudy juga menilai Bawaslu Jakarta Timur sebagai pengawas Pemilu 2019 membiarkan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
Terkait pertemuan anggota PPK Cakung dengan seorang Caleg, Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji mengatakan, PPK merupakan wadah yang bersifat adhoc atau hanya dibentuk dan bertugas dalam waktu tertentu.
Selain bersifat sementara, merujuk Pasal 155 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu tingkat kota dan kabupaten ditangani oleh pihak yang membawahi.
Baca: Waspadai Penularan Penyakit Cacar Monyet, Kenali Gejalanya dan Trik Pencegahannya
"Bukan dibiarkan, kalau secara aturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan) itu hanya menangani pelanggaran di KPU, Bawaslu tingkat kota dan kabupaten. Kalau PPK kan di bawah tingkat kota," sambung Sakhroji.
Perihal 20 kotak suara Kecamatan Cakung ke Gedung yang dibawa ke KNPI Rawamangun tempat pleno tingkat kota Jakarta Timur digelar kemarin malam.
Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster
Sakhroji membenarkan bila 20 kotak suara tersebut dibawa saat PPK Cakung belum merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
"Memang 20 kotak itu datang ke sini (Gedung KNPI) saat pleno Kecamatan Cakung belum selesai. Tapi itu karena ada miss koordinasi antara anggota KPU Jakarta Timur dengan PPK Cakung, bukan sabotase," tuturnya.
Baca: Tulisan di Telapak Kaki Korban Jadi Petunjuk Kuat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Keji di Malang
Yakni saat PPK Kecamatan Cakung mengabarkan bahwa mereka telah merampungkan pleno DAA1, namun anggota KPU Jakarta Timur mengira PPK Cakung telah merampungkan pleno DA 1.
DAA 1 merupakan hasil rekapitulasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di satu kelurahan, sedangkan DA 1 merupakan hasil rekapitulasi setiap kelurahan di satu kecamatan.
"PPK Cakung baru menyelesaikan DAA 1, tapi dikira sudah menyelesaikan DA 1. Sehingga anggota KPU Jakarta Timur meminta kotak dibawa ke tingkat kota," kata dia.
Baca: Akhirnya Mendagri Kirim Radiogram: Gaji Ke-13 untuk PNS Dibayarkan Juni, THR Dicairkan H-10 Lebaran
Sebagai informasi, rencananya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota Jakarta Timur kembali berlanjut hari ini sebelum nanti dibawa ke Hotel Bidakara tempat pleno tingkat Provinsi DKI digelar.
Tanggapan Bawaslu