Aniaya ART Hingga Tewas karena Masalah Sepele, Majikan: Dia Menyiksa Diri Sendiri
TVL (51) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan berujung kematian.
Editor: Sanusi
Adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ART-nya terjadi secara intens selama sebulan belakangan.
"Apabila pekerjaan-pekerjaan yang dia lakukan atau disuruh kepada asisten rumah tangga ini, jika korban ini tidak benar bekerjanya maka sang majikan akan memukulinya," kata Budhi.
Korban dinyatakan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Senin dini hari.
Tak hanya luka lebam, dalam sebuah foto yang menampilkan kondisi terakhir korban, tampak tubuh korban sangat kurus.
Rambut korban juga tampak sudah dipangkas oleh pelaku.
Budhi menambahkan, korban sering dianiaya oleh majikannya dengan menggunakan sejumlah benda.
Benda-benda yang dijadikan barang bukti antara lain ulekan batu, setrika listrik, dan sikat plastik dengan bercak darah.
Adapun penganiayaan terakhir yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban tewas terjadi kemarin.
Korban dihukum oleh pelaku dengan tak diberi makan hingga lima hari dan dikurung dalam kamar mandi.
Nahas, korban tewas di kamar mandi rumah pelaku dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam.
"Terakhir korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan sehingga pada pukul 3.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa," ucap Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres.
Ditemukan di Toilet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.