Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya ART Hingga Tewas karena Masalah Sepele, Majikan: Dia Menyiksa Diri Sendiri

TVL (51) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan berujung kematian.

Editor: Sanusi
zoom-in Aniaya ART Hingga Tewas karena Masalah Sepele, Majikan: Dia Menyiksa Diri Sendiri
Tribun Jakarta
Pelaku penganiayaan, TVL (51), saat diekspos di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TVL (51) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan berujung kematian.

Setelah sederet proses pemeriksaan, wanita berambut pirang yang tinggal di bilangan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, itu dinyatakan sebagai tersangka usai menganiaya asisten rumah tangganya, LN (20), hingga tewas pada Senin (20/5/2019) lalu.

Saat ditanyai terkait kasus yang menjeratnya, TVL menyangkal bahwa penganiayaan itu dilakukan olehnya.

Ia menganggap, LN yang telah bekerja di rumahnya selama 4 tahun tidak bermasalah.

Namun, TVL mengklaim bahwa korban belakangan meminta izin pulang kampung.

"Dia mau pulang tapi nggak punya orang tua, dia anak yatim piatu. Terus sebentar-sebentar ditanya dia jawab kampungnya di Bandung, sebentar-sebentar di Garut," kata TVL dengan wajah datarnya sambil menunduk di hadapan polisi dan awak media, Selasa (21/5/2019).

BERITA REKOMENDASI

TVL lantas berkilah bahwa penganiayaan itu bukan dirinya yang melakukan.

Malah, menurut dia, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya karena menyakiti dirinya sendiri.

"Dia loncat sendiri dari tangga, dia nyiksa dirinya pakai ulekan, udah gitu tidur di kamar mandi. Itu kamar mandi nggak bisa dikunci, nggak ada kuncinya, jadi nggak mungkin saya kunci," ucap TVL.

Kilahan TVL berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan pihak kepolisian yang sudah mengendus adanya kejanggalan dari jenazah LN saat dibawa ke rumah sakit.

Aparat Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan terkait keberadaan jenazah korban yang berjenis kelamin perempuan itu di Rumah Sakit Atma Jaya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore.


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, korban awalnya hendak dilakukan pemeriksaan lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka-luka.

Usai diperiksa, korban ternyata dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas