Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Perawatan Korban Kerusuhan 22 Mei di RS Budi Kemuliaan Ditanggung Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan korban kericuhan yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Biaya Perawatan Korban Kerusuhan 22 Mei di RS Budi Kemuliaan Ditanggung Pemprov DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ini per pukul 20.00 WIB, jumlah total korban 347 orang luka, diagnosanya ini dalam proses pendataan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam.

Untuk mereka yang meninggal dunia, pihak Pemprov DKI masih belum bisa merilis resmi nama-namanya.

Sebab Anies menilai keluarga yang bersangkutan harus lebih dulu mendapatkan informasi sebelum disebarluaskan di media.

Apalagi, ada 3 orang korban jiwa meninggal dunia yang berasal dari luar Ibu Kota.

"Ini dipastikan seluruh keluarganya dapat info dulu baru diumumkan. Jadi jangan sampai keluarga dengarnya dari luar. Karena itu kita tidak keluarkan nama sampai memastikan seluruh keluarganya mengetahui," kata dia.

Baca: Diminta Mundur Baik-baik oleh Kepolisian, Massa Aksi 22 Mei Balas Bakar Truk Konsumsi Sahur Brimob

Baca: Bagikan Video Kericuhan Aksi Massa 22 Mei, Mulan Jameela Ungkap Rasa Bangga Jadi Anak TNI

257 orang jadi tersangka

 Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dini hari.

BERITA REKOMENDASI

Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Penangkapan yang terjadi Bawaslu dilakukan karena para perusuh mencoba untuk melawan petugas.

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," tutur Argo.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Baca: Sambangi Massa Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu RI, Fadli Zon dan Neno Warisman Sempat Beri Orasi

Baca: Imbas Aksi 22 Mei, Ratusan Kios di Mangga Dua Tutup


Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas