Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahan Makanan Mengandung Pestisida dan Formalin Masih Banyak Ditemukan di Tangerang

"Produk-produk sayur dan buah, dari 20 sample yang diuji ada empat diantaranya sample positif mengandung pestisida."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bahan Makanan Mengandung Pestisida dan Formalin Masih Banyak Ditemukan di Tangerang
TRIBUN JAKARTA/EGA ALFREDA
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional Tigaraksa dan pusat perbelanjaan Farmers Market Eco Plaza Citra Raya, Jumat (24/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Daerah (Pemda) Tangerang melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menjelang hari raya Idul Fitri.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terjun langsung melakukan pemeriksaan dadakan di pasar tradisional Tigaraksa dan Pusat perbelanjaan Farmers Market Eco Plaza Citra Raya.

Dalam sidak tersebut Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tedi Suardi, dan Dinas Kesehatan Badan Pom Provinsi Banten.

Hasil sidak menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin.

Widiya selaku Kepala BPOM Banten mengatakan, dari beberapa sampel yang diuji terdapat beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya apa bila dikonsumsi manusia.

"Bahan tersebut berbahaya jika dikonsumsi terus menerus oleh manusia, dan kami mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan. Jangan sampai tertipu dengan warnanya saja yang menarik, tetapi harus lebih teliti demi kesehatan kita," kata Widya di Pasar Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/5/2019).  

Baca: Waspadai Risiko Penggunaan VPN di Ponsel Android Saat WhatsApp dan Facebook Dibatasi Aksesnya

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, beberapa sampel mengandung Formalin, boraks, dan Rodha -B (pewarna tekstil), seperti, tahu kuning, kerupuk berwarna, kue kering, mie basah dan lainnya.

Dari temuan tersebut, Zaki menegaskan makanan yang diketahui menggunakan bahan berbahaya akan segera disita dan tidak boleh diperjualbelikan lagi.

Baca: Gubernur Anies Baswedan: 8 Korban Meninggal Akibat Rusuh 22 Mei Didominasi Anak Muda

"Kita sita dan lakukan pembinaan agar kedepan tidak melakukan hal yang sama bisa membahayakan masyarakat," tegas Zaki.

Sebelumnya Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang juga menemukan berbagai makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (14/5/2019).

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan dari beberapa sampel ditemukan bahwa beberapa pangan mengandung formalin, boraks dan rodhamin B. 


Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Eny Nurhaeni menjelaskan dari 62 sampel produk peternakan yang diuji, terdapat 14 produk yang positif mengandung formalin.

"Produk-produk sayur dan buah, dari 20 sample yang diuji ada empat diantaranya sample positif mengandung pestisida. Kandungan lain seperti boraks, formalin dan rhodamin B pada produk olahan pangan lain juga kami dapati," ujar Eny di Pasar Anyar Tangerang Selasa (14/5/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas