Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iwan Gondol Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi, Ini Kronologinya

Pembobol boks sepeda motor yang sedang diparkir di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Iwan Gondol Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi, Ini Kronologinya
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Pelaku kasus pencurian boks motor di pos polisi Balaraja di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019). 

Sebelum melakukan aksinya, Iwan sudah merencanakannya.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin yang mengatakan Iwan sudah membuntuti korbannya yakni Iwa Suhwa (45) lantaran tergiur uang yang dibawa di boks motornya.

“Sudah diikuti dari bank karena sebelumnya korban lakukan penukaran uang di bank,” ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi
Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi Balaraja yang diadakan di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Iwan menggasak uang dari boks motor milik Iwa yang sedang ditilang ketika pengendara malang itu diperiksa di pos polisi.

Baca: Sambut Lebaran Penuh Cinta, Giordano Gandeng Iwet Ramadhan

Baca: Sandiaga Uno Ungkap Alasan BPN Pilih Bambang Widjojato Jadi Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres 2019

Berbekal kunci letter T, barulah Iwan membobol boks motor korban dan mengambil plastik berisi uang.

Apesnya, gerak-gerik tersangka dicurigai oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas tidak jauh dari pos polisi.

Iwan yang menenteng plastik hitam itu kemudian dibawa ke pos polisi karena menunjukkan gelagat mencurigakan.

BERITA TERKAIT

“Saat tersangka diinterogasi, tersangka kedapatan mencoba membuang kunci letter T ke kolong tempat duduk di dalam Pos Polisi,” kata Komarudin.

Korban Iwa yang juga sedang berada di pos polisi mengenali plastik yang ditenteng oleh Iwan, isinya pun benar sesuai jawaban Iwa yaitu uang tunai Rp 7 juta.

Tersangka segera dibawa ke Mapolsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal aksi nekatnya melakukan pembobolan boks motor di pos polisi. Iwan juga dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Kepepet mau lebaran

Tersangka pembobolan boks motor di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Iwan (38) mengaku mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.

Aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

"Menurutnya uang ini rencananya digunakan untuk Hari Raya Idul Fitri," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Jadi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi di MK, Anies: Bambang Widjojanto Cuti 1 Bulan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas