Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Undangan Rapat Untuk Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, Ini Penjelasan Kesbangpol DKI

Kesbangpol DKI menegaskan telah membatakan acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Undangan Rapat Untuk Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, Ini Penjelasan Kesbangpol DKI
HO
Surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) pada 14 Juni 2019. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI menegaskan telah membatakan acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) pada 14 Juni 2019.

Acara tersebut, merupakan kegiatan rapat yang berisi tentang pembahasan konten poster anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Surat acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan 1
Surat acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP)

"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, pukul 17.48 WIB maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Jakarta Taufan Bakri, melalui keterangannya, Kamis (16/6/2019).

Diketahui, sebelumnya viral di sosial media foto-foto surat undangan yang ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Dalam potret surat tersebut, tertuliskan bahwa Dinas PPAPP bakal menggelar rapat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni di Ruang Rapat Bidang PPPA dinas PPAPP DKI.

Surat acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan
Surat acara rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP)

Rencananya, rapat tersebut akan membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

BERITA TERKAIT

Namun, bukan agenda rapat tersebut yang menjadi sorotan.

Melainkan, dua nama organisasi yang masuk dalam daftar undangan surat tersebut.

Baca: Kejati NTT Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Mega Proyek Pembangunan Kawasan NTT Fair

Baca: Selain The Matrix dan John Wick,Ini 4 Film Keanu Reeves dengan Skor Tinggi di Rotten Tomatoes

Baca: 11 Manfaat Ubi Jalar bagi Kesehatan, Obati Bronkitis hingga Redakan Sakit Maag

Yaitu Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Surat undangan yang diduga dikeluarkan Pemprov DKI itu, sontak menjadi perbincangan warga net.

"Memang dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut. Maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Taufan.

Hingga berita ini dituliskan, TribunJakarta belum mendapat keterangan dari Kepala Dinas yang bersangkutan, Tuty Kusumawati.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas