Polisi Buru DPO Pengedar yang Sembunyikan Sabu Lewat Charger Ponsel
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam ember cat dan charger.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam ember cat dan charger telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas tersangka.
Pelaku menyelundupkan sabu tersebut melalui jasa pengiriman barang.
"Masih proses lidik, inisialnya AS," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 10 Mei lalu.
Baca: Kuasa Hukum : Pak Kivlan Zen Posisinya Mau Dibunuh, Bukan Memerintahkan Membunuh
"Polisi berkoordinasi dengan petugas bea dan cukai karena curiga ada paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray, ternyata benar berisi narkotika," ujar Argo
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus plastik teh cina dengan berat brutto 5.283 gram, narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4 .011 gram yang disiman di dalam charger, dan sabu sebanyak 9.294 gram.