Sudinhub Jakarta Pusat Pastikan Lokasi Pria Todongkan Pistol di Tengah Kemacetan adalah Satu Arah
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak pastikan, Jalan Alaydrus, lokasi pengemudi BMW todongkan pistol ke pengendara lain satu arah.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Suku Dinas Perhubungan atau Sudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak pastikan, Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat satu arah.
Jalan tersebut merupakan lokasi pengemudi BMW todongkan pistol ke pengendara lainnya di tengah kemacetan.
Aksi pria tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
"Karena masih ada rambunya satu arah dan juga rambu verboden (dilarang masuk) berarti jalan itu satu arah," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Pria Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Tengah Kemacetan Ternyata Seorang Direktur Perusahaan
Baca: 5 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol: Positif Narkoba Hingga Terancam 12 Tahun Penjara
Baca: Alasan Pengendara BMW Todongkan Pistol ke Pengemudi Lain di Jakarta Pusat
Berdasarkan penelusuran, rambu satu arah tersebut berada di ujung Jalan Alaydrus yang ada di kawasan Harmoni (Jalan Gajah Mada).
Sedangkan, rambu dilarang masuk terpasang di ujung Jalan Alaydrus yang ada di Jalan A.M. Sangaji.
Bila mengacu kepada kedua rambu tersebut, maka bisa disimpulkan Jalan Alaydrus hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Harmoni menuju Jalan A.M Sangaji.
Namun tidak dengan sebaliknya. "Menurut rambunya demikian (satu arah)," ujar Harlem.
Penjelasan dari Sudinhub Jakarta Pusat ini tentunya bertolak belakang dengan keterangan yang berkembang di media sosial.
Disebutkan bahwa pengendara BMW yang melintas dari arah Harmoni menuju A.M. Sangaji melawan arus di Jalan Alaydrus.
Baca: Viral Video Aksi Pengemudi BMW Todongkan Pistol, Penuturan Saksi Mata hingga Motif Pelaku
Baca: Pengemudi BMW Todong Senjata Api Ditangkap Polisi Hingga Saksi Cerita Sempat Disambangi Resmob
Baca: Viral Pengemudi BMW Todongkan Pistol ke Pengemudi Lain, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi BMW menodong pistol saat terjebak kemacetan di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi BMW mengeluarkan dan menodongkan pistol kepada pengemudi Panther karena merasa dihadang.
Berikut tujuh fakta kejadian tersebut yang dirangkum Kompas.com:
1. Todongkan pistol karena merasa dihalangi
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku tengah melintas di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaku yang bernama Andi Wibowo ini merasa dihadang oleh mobil Panther yang melaju berlawanan arah.
Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dengan mengunakan senjata.
"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Saat itu, pengemudi Panther sempat ditodong senjata oleh pelaku. Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.
"Selanjutnya korban mundur jalan kembali dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan," ujarnya.
2. Ditangkap polisi
Setelah video tersebut tersebar luas, kurang dari 20 jam polisi menangkap Andi Wibowo yang bertindak bak koboi jalanan.
Andi ditangkap di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Arie mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.
"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ucap Arie.
Terjebak kemacetan, pengemudi BMW mengeluarkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. (Tangkapan layar akun instagram @lambe_turah)
Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam berpelat nomor B 1764 PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merek Walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.
3. Terancam 13 tahun penjara
Akibat perbuatannya, Andi dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
"Ancaman hukumannya kalau UU Darurat 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," kata Arie.
4. Tersulut emosi
Andi mengeluarkan pistol dan menodongkan kepada pengemudi mobil Panther saat macet karena dirinya emosi dan merasa benar.
Ia merasa yakin bahwa Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, yang dilintasinya adalah jalan satu arah.
"Yang bersangkutan merasa itu satu arah terus mobil yang berpapasan tidak mau mundur, (pelaku) emosi sehingga turun bawa senjata, mengetuk dan menodong mobil Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kami cek, jalan dua arah," ucap Arie.
Andi kemudian turun dari mobilnya sambil membawa pistol merk Walther dan mengetukkan senjata tersebut ke jendela Panther.
5. Pelaku direktur perusahaan UPS
Andi disebut merupakan direktur di sebuah perusahaan uninterruptible power supply (UPS) di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan adalah Direktur di PT V. Pengadaan UPS," ujar Arie.
Pengemudi mobil BMW yang keluarkan pistol saat macet di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, ditangkap. Sabtu (15/6/2019)(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Lantaran pelaku seorang direktur, kemungkinan pelaku memang memenuhi syarat untuk memegang senjata api.
Namun, hal tersebut masih ditelusuri bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polres Jakarta Pusat.
"Iya, di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan," katanya.
6. Positif konsumsi narkoba
Setelah dites urine oleh polisi, Andi positif mengonsumsi narkoba.
"Iya, dari hasil urine dia positif narkoba. (Gunakan) amphetamin," ujar Arie.
Arie menyebut, pelaku menggunakan narkoba untuk penenang.
7. Minta maaf
Setelah ditangkap polisi, Andi mengaku salah dan meminta maaf.
Sambil menangis, ia meminta maaf kepada pengemudi Panther dan juga kepada seluruh masyarakat atas sikapnya.
"Ya, saya minta maaf dan saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada pengemudi panther dan meminta maaf kepada seluruh khalayak masyarakat," ucap Andi.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatannya lagi.
"Enggak, dan tidak akan melakukan lagi," katanya.
(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudinhub Jakpus Pastikan Lokasi Pengendara BMW yang Todongkan Pistol di Gambir adalah Satu Arah" dan "7 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol Saat Terjebak Macet di Gambir".