Terbitkan IMB Bangunan, Gubernur Anies Sebut Sejarah Catat Janjinya Stop Reklamasi Terpenuhi
Untuk bangunan reklamasi yang sudah terlanjur dibangun, kata Anies Baswedan, akan dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sudah memenuhi janjinya menghentikan reklamasi.
Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan mengklaim 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun, tak akan dilanjutkan.
Untuk bangunan reklamasi yang sudah terlanjur dibangun, kata Anies Baswedan, akan dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik," kata Anies dalam keterangan tertulis berisi tanya jawab, Rabu (19/6/2019).
"Insya Allah kelak dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili," ujarnya.
Anies mengatakan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya.
Anies Baswedan mengaku menyadari banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB alih-alih menghukum pengembang.
"Menghukum itu dengan dasar hukum, atau menghukum berdasar rasa marah dan memuaskan perasaan? Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini, janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengingatkan, sebagai pejabat publik, ia tak bisa melampiaskan ketidaksukaannya terhadap reklamasi dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
Anies Baswedan mengaku punya tanggung jawab untuk menjaga tatanan hukum.
"Tugas saya sebagai penyelenggara negara bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap pelanggar di hadapan anda, bukan berarti anda lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan anda atas pelanggarannya. Apalagi, bagi kami sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum," kata Anies