Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Tangsel Lapor ke Polisi Setelah Dipecat karena Beberkan Pungli di Sekolahnya

Kasus bongkar dugaan pungli hingga berbuntut pemecatan guru honorer oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangerang Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Honorer di Tangsel Lapor ke Polisi Setelah Dipecat karena Beberkan Pungli di Sekolahnya
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Mantan guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Rumini, menunjukan surat laporan polisi terkait dugaan pungli di sekolah di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (4/7/2019). 

TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) menilai, pungli diibaratkan seperti sebuah penyakit yang tidak pernah benar-benar diselesaikan sejak Kota Tangerang Selatan berdiri.

Selaku tim advokasi, TRUTH berharap Rumini yang membuat laporan ke polisi terkait praktik pungli yang berada di bekas sekolahnya itu dapat benar-benar ditangani secara serius.

"Pungli ini kan ada di setiap tahun, dari mulai Tangsel berdiri sampai hari ini kan pungli tidak di investigasi serius oleh Kota Tangsel. Hari ini kita datang ke Polres Tangsel, ya intinya bahwa pungli ini harus selesai dan tuntas," ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi TRUTH, Jupri Nugroho, Kamis (4/7/2019).

Jupri menambahkan, timnya juga sudah melakukan investigasi tentang dugaan pungli yang dilontarkan Rumini, pihak sekolah dan dinas pun diduga ikut terlibat dalam praktik yang mengatasnamakan sumbangan itu.

"Beberapa statement Taryono (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan) itu bukan pungli tapi sumbangan, auannya pada Permendikbud 75," ungkapnya.

Pungli yang dibongkar oleh Rumini dianggap sebagai akumulasi dari pungli yang berada di Kota Tangerang Selatan.

Dari catatan Truth, setidaknya sudah ada delapan laporan dalam empat tahun terkait pungli di SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan, akan tetapi kasus-kasus itu tidak kunjung selesai.

Berita Rekomendasi

"Ya karena terjadi tiap tahun dan Rumini menjadi akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya," bebernya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas