Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Asuh hingga Hamil, Korban & Calon Bayi Meninggal, Janin Dikubur di Pot

Seorang pria 71 tahun mencabuli anak asuhnya hingga hamil. Korban dan calon bayi dinyatakan meninggal. Pelaku bahkan mengubur janin di dalam pot.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Asuh hingga Hamil, Korban & Calon Bayi Meninggal, Janin Dikubur di Pot
Warta Kota
Seorang pria 71 tahun mencabuli anak asuhnya hingga hamil. Korban dan calon bayi dinyatakan meninggal. Pelaku bahkan mengubur janin di dalam pot. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 71 tahun, (HS), tega mencabuli gadis remaja berusia 15 tahun yang merupakan anak asuhnya.

Perbuatan keji ini dilakukan hingga EPJD (15) hamil dan meninggal dunia.

Tak hanya korban yang meninggal, calon bayi EPJD juga meninggal yang kemudian dikubur oleh HS di dalam pot.

HS dan EPJD tinggal bersama di Perumnas Rawalumbu Bekasi.

EPJD dititipkan oleh ibunya yang harus bekerja ke luar negeri sejak Juli 2017.

Kasus ini bermula saat EPJD dinyatakan meninggal dunia.

Saat itu, warga menaruh curiga terhadap penyebab kematian EPJD.

Berita Rekomendasi

HS menyebut anak asuhnya tersebut mengalami pendarahan.

Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabulan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019).
Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabulan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019). (Warta Kota)

Baca: Perempuan Penghina Lambang Negara Sempat Diperingatkan Suami Sebelum Dia Ditangkap Polisi

Baca: Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta: Unggah Foto Tanpa Busana, Diorder 3 Kali hingga Uang untuk Bayar Utang

Baca: Divonis Bebas, Kriss Hatta Masih Sah sebagai Suami Hilda Vitria

Warga merasa curiga lantaran gadis tersebut belum menikah namun mengalami pendarahan.

"Tetangga curiga ibunya (korban) belum nikah, masih di bawah umur, kok bisa meninggal pendarahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (4/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur pada Selasa (2/7/2019) malam.

Sebelumnya, EPJD dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu lantaran mengalami sakit perut, Minggu (30/6/2019).

Sampai di rumah sakit, ternyata calon bayi EPJD dan HS dinyatakan meninggal dengan kondisi prematur usia 5-6 bulan.

HS kemudian membawa calon bayinya pulang ke rumah untuk dikubur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas