Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Asuh hingga Hamil, Korban & Calon Bayi Meninggal, Janin Dikubur di Pot
Seorang pria 71 tahun mencabuli anak asuhnya hingga hamil. Korban dan calon bayi dinyatakan meninggal. Pelaku bahkan mengubur janin di dalam pot.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 71 tahun, (HS), tega mencabuli gadis remaja berusia 15 tahun yang merupakan anak asuhnya.
Perbuatan keji ini dilakukan hingga EPJD (15) hamil dan meninggal dunia.
Tak hanya korban yang meninggal, calon bayi EPJD juga meninggal yang kemudian dikubur oleh HS di dalam pot.
HS dan EPJD tinggal bersama di Perumnas Rawalumbu Bekasi.
EPJD dititipkan oleh ibunya yang harus bekerja ke luar negeri sejak Juli 2017.
Kasus ini bermula saat EPJD dinyatakan meninggal dunia.
Saat itu, warga menaruh curiga terhadap penyebab kematian EPJD.
HS menyebut anak asuhnya tersebut mengalami pendarahan.
Baca: Perempuan Penghina Lambang Negara Sempat Diperingatkan Suami Sebelum Dia Ditangkap Polisi
Baca: Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta: Unggah Foto Tanpa Busana, Diorder 3 Kali hingga Uang untuk Bayar Utang
Baca: Divonis Bebas, Kriss Hatta Masih Sah sebagai Suami Hilda Vitria
Warga merasa curiga lantaran gadis tersebut belum menikah namun mengalami pendarahan.
"Tetangga curiga ibunya (korban) belum nikah, masih di bawah umur, kok bisa meninggal pendarahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (4/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur pada Selasa (2/7/2019) malam.
Sebelumnya, EPJD dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu lantaran mengalami sakit perut, Minggu (30/6/2019).
Sampai di rumah sakit, ternyata calon bayi EPJD dan HS dinyatakan meninggal dengan kondisi prematur usia 5-6 bulan.
HS kemudian membawa calon bayinya pulang ke rumah untuk dikubur.