Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedua Tersangka Pakai Kode "Pena" dan "Coret" saat Hendak Tusuk Hilarius Ladja di Ancol

Aped menggunakan istilah 'pena' yang ia maksud pisau dan istilah 'coret' yang ia maksud tusuk

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kedua Tersangka Pakai Kode
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kedua pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Hilarius Ladja (31) saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) 

Budhi mengatakan, usai menusuk korban, Jadri sempat berupaya menolongnya.

Namun, karena tak kuat membopong korban, kedua pelaku meninggalkan tubuh Hilarius yang berlumuran darah di atas paving block pinggir pantai.

"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.

Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.

Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca: BREAKING NEWS: 10 Brimob Dijatuhi Sanksi karena Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Berita Rekomendasi

Tersangka ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok

Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.

Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.

Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga

Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.

"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).

Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.

Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas