Polda Metro Jaya Pastikan Buru Dalang Penyerangan Maut di Bekasi
Polisi masih terus menyelidiki kasus penyerangan di lahan kosong samping Apartemen Metro Galaxy Park, Kota Bekasi, Jumat (21/6/2019) malam.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus penyerangan di lahan kosong samping Apartemen Metro Galaxy Park, Kota Bekasi, Jumat (21/6/2019) malam.
"Itu di Bekasi yah. Lagi lidik (penyelidikan), nanti akan dimintai keterangan dari saksi dan barang bukti," kata Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Argo menjelaskan polisi akan bertindak profesional dalam menangani sebuah kasus.
Baca: Pengamat Ungkap Kesan Terhadap Prabowo di Balik Kasasi Kedua ke Mahkamah Agung
Baca: Jumlah Penonton Liga Champions Kalah dari Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung
Baca: Kasus Video Ikan Asin Terlalu Heboh, Barbie kumalasari: Udah Kayak Berita Teroris
Baca: Ketua DPW PAN Sulteng Terseret Kasus Penipuan, Ini Respon Wasekjen PAN Sigit Purnomo
Apalagi yang berujung korban meninggal dunia, kepolisian pasti akan bekerja hingga kasusnya tuntas.
"Yang pasti semua penyelidikan dan penyidikan sebuah peristiwa akan dijalankan sesuai prosedur hukum untuk mencari para pelaku terutama dalang atau orang yang memerintahkan para pelaku," tutur Argo.
Diberitakan sebelumnya, penyerangan maut oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terjadi di lahan kosong samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6/2019) malam.
Penyerangan ini mengakibatkan satu orang tewas dengan luka tembak dan lima lainnya luka-luka.
Peristiwa ini terjadi setelah sekelompok orang tidak dikenal menyerang enam orang penjaga lahan kosong di samping apartemen tersebut.
Korban tewas adalah Dani (46) akibat luka tembak di perut. Lima kawannya luka-luka.
Mereka adalah Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan), Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).
Orang suruhan
Budiono, kuasa hukum korban penyerangan di lahan Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan mengaku lahan yang dijaga para korban saat ini masih bersengketa di pengadilan.
oleh karena itu, dia menduga para pelaku penyerangan adalah orang suruhan.
Baca: Setelah Faldo Maldini, Giliran Mardani Ali Sera yang Prediksi Hasil Putusan MK 28 Juni Nanti
Budiono mengatakan sengketa perdata itu masih disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.