Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Ganjil-Genap 15 Jam Per Hari, Pengamat Ini Tantang Gubernur Anies Berani Mengeksekusi

BPTJ melayangkan surat usulan kepada Kementerian Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wacana Ganjil-Genap 15 Jam Per Hari, Pengamat Ini Tantang Gubernur Anies Berani Mengeksekusi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan melintasi jalanan saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penerapan aturan ganjil-genap hingga 15 jam per hari di DKI Jakarta kembali muncul ke permukaan.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar kembali diberlakukan aturan ganjil-genap kendaraan roda empat di DKI Jakarta seperti saat pelaksanaan Asian Games 2018.

BPTJ melayangkan surat usulan kepada Kementerian Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019.

Surat tersebut ditandatangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Selasa (8/7/2019).

Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan

Seberapa efektif aturan tersebut untuk mengurangi volume lalu lintas yang selama ini bikin macet Ibu?

“Saya kira itu usulan bagus. Namun berat kalau aturan ganjil-genap seperti Asian Games 2018 kembali diberlakukan,” kata pengamat transportasi Dharmaningtyas saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/7/2019).

Berita Rekomendasi

Ia berpendapat masyarakat saat itu dapat memaklumi aturan ganjil-genap (fullday) dalam momentum hajatan Asian Games 2018.

Baca: Tangis Baiq Nuril Pecah di Ruang Sidang DPR

Aturan ganjil-genap saat Asian Games 2018 diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Lalu lintas di Jakarta memang terasa lebih lega. Masyarakat mendadak menjadi patuh berkendara, itu kembali lagi karena Indonesia sedang menjadi tuan rumah pagelaran olahraga terbesar se-Asia.

“Kalau sekarang aturan ini diberlakukan (lagi). Berani tidak gubernurnya?” lugasnya.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) itu menilai ketimbang memberlakukan apa yang sudah pernah dilakukan, lebih baik melarang semua pihak untuk menggunakan public transportation.

Menurutnya, tinggal tugas dari penyedia transportasi untuk terus konsisten menambah jumlah armada, terlebih bagi para kaum urban.

“Sekarang tidak ada alasan lagi, yang di Bogor bisa pakai kereta (commuter line). Di Bekasi sebentar lagi ada LRT juga. Sudah ada MRT ditambah busway (Transjakarta). Apa lagi yang kurang tinggal mengedukasi masyarakat naik kendaraan umum,” papar Dharmaningtyas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas