Pelaku Perampokan Emas Rp 1,6 Miliar Ditangkap Polisi, Keduanya WN Malaysia dan Berstatus Residivis
Kedua terduga perampokan yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019 lalu itu merupakan warga negara Malaysia berinisial MNRF (26) dan MNI (24)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
MNFR, terang Sabilul Alif, kemudian merencanakan merampok toko emas.
“Untuk memuluskan niatnya, MNFR mempelajari ikhwal perampokan toko emas melalui video di kanal YouTube,” beber Sabilul Alif.
Sabilul Alif mengatakan, MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS.
Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI.
Setelah berdiskusi, kata Sabilul Alif, MNI sepakat mengikuti MNFR merampok toko emas, asalkan segala biaya perjalanan ditanggung MNFR.
“MNFR mengaku tidak memiliki alasan spesifik kenapa beraksi di Indonesia. Dia hanya mengatakan hobi berjalan-jalan."
"Ada pun motifnya, karena ingin menambah biaya perjalanan ke Jepang,” paparnya.
Sabilul Alif meneruskan, kedua tersangka mengaku tidak memiliki guide atau pemandu di Indonesia.
Keduanya mengaku dapat mengetahui lokasi dengan mempelajarinya melalui aplikasi Waze dan aplikasi Google Street View.
Dengan dua aplikasi itu, para tersangka mengaku dapat memonitor lokasi strategis, termasuk menentukan target perampokan.
Sabilul Alif mengatakan, seusai beraksi di Indonesia, keduanya bergegas kembali ke Malaysia.
Menurut pengakuan keduanya, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia.
Namun, lanjut Sabilul Alif, keduanya masih menutupi keberadaan barang bukti emas.
“Meski ada keterbatasan aturan negara setempat, namun kami masih terus cari barang bukti emas itu,” cetus Sabilul Alif.