Pelaku Perampokan Emas Rp 1,6 Miliar Ditangkap Polisi, Keduanya WN Malaysia dan Berstatus Residivis
Kedua terduga perampokan yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019 lalu itu merupakan warga negara Malaysia berinisial MNRF (26) dan MNI (24)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Terduga perampokan Toko Emas Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kedua terduga perampokan yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019 lalu itu merupakan warga negara Malaysia berinisial MNRF (26) dan MNI (24).
Baca: Kasus Perampokan di Depok, Korban Tewas Seorang Pensiunan TNI, Terduga Pelakunya Mantan Pembantu
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi, penyelidikan dimulai dari status kepemilikan kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
Menurutnya, anggota mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi sekecil apa pun.
Segala keterangan, bukti-bukti petunjuk, dan hasil olah TKP, dihimpun dan dianalisis menggunakan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation).
“Dari hasil analisis atau investigas ilmiah yang kami lakukan, akhirnya kami dapat menelusuri rekaman perjalanan atau travel record dan location history para terduga pelaku,” kata Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7/2019).
Sabilul Alif menambahkan, dari hasil penelusuran, terungkap sehari sebelum merampok toko emas di Balaraja, para terduga pelaku juga merampok SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja.
Saat di SPBU, kata Sabilul Alif, terduga pelaku keluar dari mobil, kemudian menghampiri Ferri Abdullah, karyawan SPBU.
Salah satu terduga pelaku, lanjutnya, kemudian menodongkan benda berbentuk senjata api, lalu mengambil paksa tas pinggang yang dikenakan korban.
“Di dalam tas itu berisi uang sebesar Rp 4.693.000. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan mobil ke arah Tol Merak,” ungkapnya.
Katak Sabilul Alif, seusai merampok toko emas, para terduga pelaku melarikan diri ke Gerbang Tol Karawaci.
Di daerah Karawaci, ujarnya, para terduga pelaku membuang baki emas, dudukan gelang, serta senjata api replika yang ternyata korek gas.
Setelah membuang berbagai barang bukti, lanjut Sabilul Alif, para terduga pelaku kemudian mengganti kaca mobil di Cimone, Tangerang, karena kaca belakang mobil pecah akibat lemparan batu dari warga.
Kendaaraan yang digunakan terduga pelaku, akhirnya teridentifikasi milik rental mobil di Jakarta Utara.