Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar 18 Rekonstruksi Pembunuhan Hilarius Ladja di Ancol, Polisi Soroti Adegan ke-13 dan 14

Polisi menggelar 18 rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang pria bernama Hilarius Ladja di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Gelar 18 Rekonstruksi Pembunuhan Hilarius Ladja di Ancol, Polisi Soroti Adegan ke-13 dan 14
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Hilarius Ladja (31) di Pantai Lagoon, Ancol Taman Impian, Jakarta Utara pada Jumat (12/7/2019) 

Abdullah (44), salah satu pengunjung, mengaku cukup terkejut saat ia datang ke pantai dan melihat garis polisi.

Karena tertarik, Abdullah dan keluarganya lantas menyaksikan proses rekonstruksi.

"Saya kurang tahu kasusnya apaan, cuman tadi nanya-nanya katanya pembunuhan ya. Itu ada miras juga gitu," kata Abdullah.

Meski perhatiannya teralihkan sejenak ke proses rekonstruksi, Abdullah tetap mengawasi anak-anaknya yang main di tepi pantai.

Perhatian pengunjung lainnya, Jonas (35), juga teralihkan dengan adanya gelaran rekonstruksi.

Ia sempat bingung pagi tadi ketika berjalan ke tepi pantai. Sebab, garis polisi sudah terpasang di pantai dekat tempat makan A&W.

"Rencananya sih mau liburan ke pantai bawa keluarga. Pertama bingung pas jalan ke pantai wah ada apa nih, eh taunya ada rekonstruksi ya," kata Jonas.

Berita Rekomendasi

Jonas awalnya tak tahu menahu kasus apa yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Namun, setelah ia bertanya-tanya, ia akhirnya tahu bahwa rekonstruksi adalah tentang pembunuhan.

"Ternyata pembunuhan ya. Ya seharusnya ada pengawasan lebih aja sih, jadi ngeri juga sih tapi kan kejadiannya malam ya, ya kalau pagi ke sini mudah-mudahan aman-aman aja," katanya.

Kedua pelaku ditangkap usai melakukan penusukan terhadap korban di Pantai Beach Pool Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (30/6/2019) lalu.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke dua tempat berbeda.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP. Jadri ditangkap di tempat pelariannya di Yogyakarta, sementara Aped ditangkap di Tanjung Priok.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas