Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop

Perseteruan antara Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah masih belum reda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
KPU PERPANJANG MASA PENDAFTARAN PASLON - Pasangan calon pilkada Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin saat melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon di KPUD Kota Tangerang, pada hari terkahir masa pendaftaran, Rabu (10/1) malam. Arief dan Sachrudin merupakan salah satu calon tunggal dalam pilkada serentak 2018 ini. Berkaitan dengan banyaknya calon tunggal pilkada di sejumlah daerah, KPU Pusat memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon selama 3 hari, untuk memberi kesempatan pada pasangan lain untuk mendaftar. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

5. Lapas anak wanita Jl. Daan mogot

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jl. Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jl. TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna

9. Politeknik Jl. Satria sudirman

10. Imigrasi Jl. TMP Taruna

Berharap ada mediasi dari Kementerian Dalam Negeri

Berita Rekomendasi

Arief mengatakan, ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham. Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.

"Ya, pastinya (mau mediasi). Kemarin kan makanya saya buat surat keberatan ke Kemkumham. Besoknya, saya buat surat ke Kemendagri, tembusan ke presiden" kata Arief.

Dalam surat ke Kemendagri, Arief menyampaikan kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.

(Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas